Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»DPRK Langsa Diminta Panggil Diskoperindag, Izin Latos Disorot Tak Jelas Puluhan Tahun
DAERAH

DPRK Langsa Diminta Panggil Diskoperindag, Izin Latos Disorot Tak Jelas Puluhan Tahun

By Februari 5, 2026Updated:Februari 5, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa didesak untuk segera memanggil Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Langsa terkait polemik izin Langsa Town Square (Latos) yang hingga kini dinilai tak kunjung jelas.

Desakan tersebut muncul seiring menguatnya sorotan publik terhadap keberadaan Langsa Town Square (Latos), yang disebut-sebut telah puluhan tahun bangunan mangkrak belum diselesaikan, hingga izin dipertanyakan.

Sejumlah warga Kota Langsa menilai DPRK Langsa tidak boleh diam dan harus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. DPRK diminta bersikap tegas dengan memanggil Diskoperindag guna membuka secara transparan status perizinan Latos tersebut.

“Izin ini sudah lama dipertanyakan. Jangan sampai ada pembiaran atau dugaan permainan di balik proses perizinan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Langsa Ismail, Kamis (05/02/2026).

Menurutnya, keberadaan Langsa Town Square (Latos), tidak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga menyentuh persoalan tata kelola, keadilan usaha, serta kepastian hukum bagi pelaku usaha lain yang patuh terhadap aturan.

Ia menegaskan, jika benar izin Langsa Town Square (Latos), tidak jelas selama puluhan tahun, maka hal tersebut merupakan preseden buruk bagi wibawa pemerintah daerah dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

Diskoperindag Kota Langsa sebagai instansi teknis dinilai harus bertanggung jawab dan menjelaskan secara terbuka, apakah Langsa Town Square (Latos) telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis, atau justru dibiarkan tanpa kepastian hukum.

Sementara itu, DPRK Langsa diminta tidak sekadar menerima laporan sepihak, melainkan menggali fakta secara menyeluruh melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak Diskoperindag serta pihak-pihak terkait lainnya.

Publik juga mendorong agar hasil pemanggilan tersebut diumumkan secara terbuka agar masyarakat mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya, sekaligus mencegah munculnya spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Kalau memang izinnya lengkap, sampaikan ke publik. Tapi kalau ada masalah, jangan ditutup-tutupi,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskoperindag Kota Langsa, Harris Gusnally yang dikonfirmasi media memilih diam tidak memberikan tanggapan terkait status perizinan Langsa Town Square (Latos), sementara DPRK Langsa juga belum menyampaikan sikap resmi apakah akan segera melakukan pemanggilan atau tidak.(DANTON) Kaperwil Aceh

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePolsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice
Next Article Dump Truk Besar PT Sempurna Bebas Melintas di Jalan Terlarang di Langsa, Hukum Diduga Tumpul ke Perusahaan

Berita Terkait:

DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026 DAERAH
HUKUM April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026 HUKUM
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.