METROINFONEWS.COM | BANDA ACEH – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Di bawah kepemimpinan Yusnaidi, S.H., M.Si., LPKA Banda Aceh berhasil meraih Piagam Penghargaan sebagai Satuan Kerja Peringkat I dengan Konsistensi Ketepatan Waktu Pemenuhan Data Dukung Reformasi Birokrasi Tercepat Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan resmi yang berlangsung di Aula Bangsal Garuda Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Selasa (13/1/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh beserta jajaran pejabat struktural dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Aceh.
Capaian ini merupakan bagian dari implementasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang prima melalui tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Ketepatan waktu serta konsistensi dalam pemenuhan data dukung Reformasi Birokrasi menjadi indikator utama penilaian.
Selain menerima penghargaan, Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh juga turut mengikuti Pencanangan Zona Integritas (ZI), Penandatanganan Pakta Integritas, serta Komitmen Bersama yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Kepala UPT di lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh. Kegiatan ini menjadi wujud nyata keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam pencegahan praktik KKN dan penguatan integritas organisasi.
Yusnaidi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai LPKA Banda Aceh atas dedikasi dan komitmen yang telah ditunjukkan. Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil kerja kolektif dan budaya kerja yang berorientasi pada akuntabilitas.
“Konsistensi dan ketepatan waktu dalam pemenuhan data dukung Reformasi Birokrasi menjadi bukti komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, memberikan apresiasi tinggi atas capaian LPKA Banda Aceh. Menurutnya, keberhasilan tersebut mencerminkan soliditas tim serta keseriusan pimpinan dalam mengawal Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan.
“Prestasi ini menunjukkan bahwa Reformasi Birokrasi bukan sekadar slogan, tetapi dijalankan secara nyata, terukur, dan konsisten. Saya berharap capaian ini menjadi pemacu semangat bagi UPT lainnya di Aceh,” ungkapnya.
Penghargaan ini sekaligus menegaskan posisi LPKA Banda Aceh sebagai satuan kerja yang unggul dalam tata kelola administrasi dan kepatuhan terhadap kebijakan Reformasi Birokrasi. Hal ini sejalan dengan 15 Program Prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Dengan raihan tersebut, LPKA Banda Aceh berkomitmen untuk terus menjaga integritas, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mendukung keberhasilan Reformasi Birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh. Kegiatan penyerahan penghargaan berlangsung khidmat, tertib, dan lancar.(FAHRUL)
