Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Disdikbud Takalar Kawal SPMB 2026, Dorong Pemerataan Peserta Didik di Seluruh Sekolah.

Juni 24, 2026

Penamatan dan Pelepasan Siswa UPT SD Negeri 234 Inpres Takalar Kota Berlangsung Meriah.

Juni 24, 2026

Penyerahan Juara CITA LOKA FEST 2026 Berlangsung Meriah di Hotel Aryaduta Menteng Jakarta.

Juni 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»SPMT Berubah, Gaji Terancam Hilang: PPPK Polman Tuding Ada Kejanggalan Serius di Dinas Pendidikan
NASIONAL

SPMT Berubah, Gaji Terancam Hilang: PPPK Polman Tuding Ada Kejanggalan Serius di Dinas Pendidikan

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaNovember 20, 2025Updated:November 20, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Polewali Mandar – Kisruh penetapan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi PPPK Tahap 2 Kabupaten Polewali Mandar kembali menyita perhatian publik.

Sejumlah guru PPPK melaporkan adanya perubahan tanggal SPMT secara sepihak tanpa penjelasan resmi dari instansi terkait, sehingga menimbulkan dugaan serius adanya penyimpangan dalam proses administrasi kepegawaian.

Menurut keterangan para PPPK, perubahan tersebut dilakukan dengan dalih “ditolak sistem keuangan”, namun hingga kini tidak ada penjelasan tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Mereka mempertanyakan alasan tersebut, mengingat TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Oktober 2025 telah ditetapkan serentak oleh BKN, sehingga penyesuaian tanggal SPMT seharusnya tidak menimbulkan kerugian terhadap hak pegawai.

“Jika memang sistem tidak menerima tanggal tertentu, mengapa bukan ditetapkan 1 November? Kenapa justru tanggal yang merugikan hak gaji kami?” ujar salah satu PPPK yang enggan dipublikasikan identitasnya Kamis 20/11/2025

Indikasi Maladministrasi dan Kejanggalan Administratif
Para PPPK menyampaikan bahwa perubahan SPMT tanpa pemberitahuan resmi ini memperkuat indikasi maladministrasi dalam proses pengesahan dokumen kepegawaian.

Bahkan, sejumlah PPPK mengaku mendapatkan pernyataan tidak profesional dari oknum instansi yang mengatakan: “kerjami dulu baru dibayar.”

Pernyataan tersebut dianggap mencederai martabat ASN dan bertentangan dengan prinsip dasar kepegawaian, di mana SPMT merupakan dokumen legal yang menentukan awal hak gaji ASN, bukan instrumen untuk menunda pembayaran atau menekan pegawai.

Selain itu, regulasi menegaskan bahwa: SPMT tidak wajib bertanggal, Harus diterbitkan sesuai tanggal aktual mulai bertugas,Tidak boleh dimundurkan atau dimanipulasi, Menjadi dasar sah untuk perhitungan gaji pertama ASN.

Kondisi ini membuat dugaan penyimpangan semakin menguat. Sejumlah Guru PPPK Ajukan Tuntutan Resmi ke Pemerintah Daerah
Melihat semakin banyaknya kejanggalan, PPPK Tahap 2 Polewali Mandar menyampaikan dua tuntutan tegas:

1. Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar
Diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan. Pemeriksaan tersebut bertujuan mengungkap potensi maladministrasi dalam penerbitan dan perubahan SPMT, serta memastikan tidak ada praktik yang merugikan ASN.

2. Bupati Polewali Mandar
Didesak untuk melakukan evaluasi secara terbuka dan tanpa kompromi terhadap Kepala Dinas Pendidikan beserta Bagian Kepegawaian. PPPK menilai transparansi dan integritas harus ditegakkan agar hak ASN tidak dipermainkan.

Pesan PPPK: “Hak kami bukan bahan eksperimen.”
Para PPPK menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam sampai persoalan ini diselesaikan secara terang dan akuntabel.

“Kami tidak menuntut lebih kami hanya menuntut hak kami.Kami tidak meminta keistimewaan kami meminta keadilan.”
tegas salah satu PPPK yang terlibat.

Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi resmi serta memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini di publikasikan belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.
(*/)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleSidang Ditunda, Fakta Baru Muncul: Klaim SHM Penggugat Tidak Sesuai Lokasi
Next Article Ahli Waris Yakin Aksa Mahmud Akan Mengurai Fakta SHM 1965 dengan Bijak

Berita Terkait:

DAERAH Juni 24, 2026

Disdikbud Takalar Kawal SPMB 2026, Dorong Pemerataan Peserta Didik di Seluruh Sekolah.

Juni 24, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 24, 2026

Penamatan dan Pelepasan Siswa UPT SD Negeri 234 Inpres Takalar Kota Berlangsung Meriah.

Juni 24, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 24, 2026

Penyerahan Juara CITA LOKA FEST 2026 Berlangsung Meriah di Hotel Aryaduta Menteng Jakarta.

Juni 24, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.