Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Takalar Raih Penghargaan Cita Loka Fest 2026, Kadis Kominfo Turut Mendampingi.

Juni 25, 2026

Disdikbud Takalar Kawal SPMB 2026, Dorong Pemerataan Peserta Didik di Seluruh Sekolah.

Juni 24, 2026

Penamatan dan Pelepasan Siswa UPT SD Negeri 234 Inpres Takalar Kota Berlangsung Meriah.

Juni 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Tim Pidsus Kejari Gowa Tahan Kepala Sekolah, Kerugian Negara Capai Rp1,37 Miliar
HUKUM

Tim Pidsus Kejari Gowa Tahan Kepala Sekolah, Kerugian Negara Capai Rp1,37 Miliar

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaNovember 15, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM |GOWA – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa, Achmad Arafat Arief Bulu, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kejari Gowa resmi menetapkan dan menahan satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SMP Negeri 1 Pallangga pada Jumat, 14 November 2025.

Tersangka berinisial SH, yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMPN 1 Pallangga, ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-04/P.4.13/Fd.1/09/2025 setelah penyidik menemukan dua alat bukti sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Penahanan SH dilakukan melalui Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-04/P.4.13/Fd.1/11/2025, terhitung sejak 14 November 2025 hingga 3 Desember 2025. Tersangka saat ini dititipkan di Rutan Kelas I Makassar untuk kebutuhan proses penyidikan lebih lanjut oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Gowa.

Dari hasil penyidikan, SH diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dan penggunaan Dana BOS di SMPN 1 Pallangga selama periode 2018 hingga 2023. Penyimpangan tersebut disebut telah melanggar sejumlah regulasi termasuk
UU RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,UU RI Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,

Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023 terkait Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS.

Akibat perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp1.374.145.954.

Penyidik menjerat SH dengan Pasal 3 UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor,
jo Pasal 65 KUHP,
jo Pasal 18 ayat (1) UU 20/2001.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sekitar 54 saksi. Kejari Gowa mengimbau seluruh saksi yang belum hadir agar kooperatif dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses hukum maupun merusak alat bukti.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan berintegritas sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Achmad Arafat.
(/*)Red

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKapolsek Keumala Gelar Jeip Kupi Bersama Tokoh Masyarakat di Warkop Rasa Sayang Gampong Jijiem
Next Article Koalisi Bersama Rakyat Mendesak Kejati Sulsel Copot Kepala Kejari Bulukumba Terkait Kasus Diduga Korupsi DAK Pendidikan 2024

Berita Terkait:

DAERAH Juni 25, 2026

Bupati Takalar Raih Penghargaan Cita Loka Fest 2026, Kadis Kominfo Turut Mendampingi.

Juni 25, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 24, 2026

Disdikbud Takalar Kawal SPMB 2026, Dorong Pemerataan Peserta Didik di Seluruh Sekolah.

Juni 24, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 24, 2026

Penamatan dan Pelepasan Siswa UPT SD Negeri 234 Inpres Takalar Kota Berlangsung Meriah.

Juni 24, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.