METROINFONEWS.COM |Makassar – Dugaan pelanggaran hukum oleh salah satu hotel berbintang di Kota Makassar kembali mencuat. Hotel Swiss-Bel yang terletak di Jalan Ujung Pandang No.8, Kecamatan Makassar, disebut-sebut telah lama beroperasi dengan indikasi kuat menyalahi sejumlah aturan perundang-undangan.(Jumat 14/11/2025)
Lingkar Aktivis Mahasiswa (LAM) Sulawesi Selatan menyoroti dugaan penyimpangan tersebut. Ketua LAM Sulsel, Ahmad Carlo, menyebut bahwa pihaknya menemukan berbagai indikasi pelanggaran dalam pembangunan dan pengelolaan hotel tersebut.
“Kami menduga ada pelanggaran serius yang dilakukan oleh pihak Hotel Swiss-Bel. Salah satunya terkait penggunaan lahan fasilitas umum (Fasum) yang seharusnya tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan komersial. Selain itu, beberapa bagian bangunan tidak sesuai dengan SOP dan bertentangan dengan ketentuan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung,” ujar Carlo di Makassar.
Selain dugaan pelanggaran bangunan, LAM Sulsel juga menemukan indikasi pelanggaran terhadap UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Carlo menyoroti saluran pembuangan limbah hotel yang disebut tidak memiliki akses pembuangan yang layak dan bahkan tertutup oleh struktur bangunan.
“Kondisi ini sangat berpotensi menimbulkan pencemaran dan menjadi ancaman kesehatan bagi masyarakat, terutama di musim penghujan seperti sekarang,” tambahnya.
Menurut Carlo, beberapa pihak sebelumnya telah melayangkan surat somasi dan peringatan kepada instansi terkait, namun hingga kini belum ada langkah tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
“Kami menduga ada oknum yang menjadi backing sehingga hotel ini tetap beroperasi tanpa sanksi. Ini jelas bentuk pembiaran terhadap pelanggaran aturan,” tegasnya.
LAM Sulsel berencana melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut kejelasan hukum atas dugaan pelanggaran tersebut. Mereka juga akan menyambangi sejumlah instansi terkait untuk mendesak penegakan aturan dan transparansi atas izin pembangunan hotel tersebut.
“Kami akan hadir dan mengepung lokasi hotel bersama masyarakat serta meminta pertanggungjawaban instansi terkait. Sudah saatnya hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Carlo.
Pihak Hotel Swiss-Bel dan instansi pemerintah yang disebut dalam pernyataan tersebut belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini diterbitkan.(/*)red
