HIMAKUM Handayani Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejati Sulsel: Desak Tuntaskan Kasus-Kasus Mandek Korupsi
Makassar, – Dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Hukum (HIMAKUM) Universitas Handayani Makassar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan di area Fly Over Makassar, Selasa (28/10/2025).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang dinilai mandek dan belum mendapat penanganan tegas dari Kejati Sulsel. HIMAKUM Handayani menuntut Kejati agar segera menuntaskan berbagai kasus yang dinilai telah memenuhi unsur hukum namun tak kunjung ditindaklanjuti.
“Kasus-kasus mandek yang ada di Kejati Sulsel menjadi pekerjaan rumah bagi Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru saja dilantik. Kami memberi ultimatum agar penegakan hukum tidak hanya menjadi simbol, tapi benar-benar dijalankan dengan tegas dan transparan,” tegas Fajrin Sultan, Jenderal Lapangan Aksi HIMAKUM Handayani.
Dalam orasinya, Fajrin menyebut sejumlah kasus dugaan korupsi yang perlu segera diselesaikan, salah satunya kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Kabupaten Bulukumba. Ia menilai bahwa laporan masyarakat dan temuan indikasi kerugian negara dalam kasus tersebut telah cukup kuat untuk dilanjutkan ke tahap penetapan tersangka.
“Ada banyak kasus dugaan korupsi yang sudah kami laporkan dan memenuhi unsur hukum. Salah satunya Pasar Sentral Bulukumba, namun hingga kini belum ada kepastian hukum. Kami mendesak Kejati Sulsel untuk segera menuntaskan kasus ini dan kasus korupsi lainnya di Sulawesi Selatan,” tambahnya.
Aksi tersebut berlangsung dengan tertib dan mendapat respons langsung dari pihak Kejati Sulsel. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, turun menemui massa aksi dan menyampaikan apresiasi atas langkah kritis mahasiswa hukum tersebut.
“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyambut baik aspirasi rekan-rekan mahasiswa dari HIMAKUM Handayani. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan aspirasi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Soetarmi.
Ia menegaskan bahwa Kejati Sulsel terus berupaya menuntaskan berbagai perkara korupsi di wilayah Sulawesi Selatan dengan menjunjung asas profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam proses penyelidikan, penyidikan, maupun penetapan tersangka.
Dengan aksi ini, HIMAKUM Handayani berharap Kejati Sulsel dapat membuktikan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih, adil, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Kami tidak akan berhenti mengawal penegakan hukum di Sulawesi Selatan. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres, kami siap turun kembali,” tutup Fajrin Sultan dengan tegas.(/*)red
