Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Presiden TIB Tanggapi Gugatan Perdata Bersama Polres Gowa: “Hernest Terlalu Panik”
HUKUM

Presiden TIB Tanggapi Gugatan Perdata Bersama Polres Gowa: “Hernest Terlalu Panik”

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaOktober 28, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Gowa – Kasus penimbunan Danau Mawang di Kabupaten Gowa kembali memasuki babak baru. Berdasarkan data resmi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Sungguminasa, tercatat perkara Nomor: 88/Pdt.G/2025/PN Sgm dengan klasifikasi gugatan perdata ganti rugi telah didaftarkan pada Senin, 27 Oktober 2025.

Dalam perkara tersebut, Hernest bertindak sebagai penggugat, sementara Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Dg. Mangka, dan Kapolres Gowa Unit Tipidter tercatat sebagai tergugat I dan II. Nilai gugatan mencapai Rp 72.450.000, dengan dalih kerugian yang dialami penggugat akibat pemberitaan dan sorotan publik terhadap aktivitas penimbunan di kawasan Danau Mawang.

Kasus ini bermula dari sorotan TIB terhadap aktivitas penimbunan di kawasan danau yang disebut sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Gowa. Dalam beberapa pernyataannya kepada media, Presiden TIB, Syafriadi Djaenaf Dg. Mangka, menilai kegiatan penimbunan tersebut berpotensi merusak lingkungan dan melanggar aturan kawasan lindung.

“Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial. Kalau kemudian muncul gugatan, itu hak hukum pihak yang merasa dirugikan. Tapi menurut saya, langkah itu menunjukkan kepanikan yang berlebihan,” ujar Syafriadi kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

Sementara itu, Hernest sebelumnya mengklaim memiliki sertifikat kepemilikan lahan di sekitar Danau Mawang yang menjadi dasar aktivitas penimbunannya. Namun, klaim tersebut dibantah oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa.

Kepala Seksi Pengukuran BPN Gowa, Dedy, menegaskan bahwa tidak ada sertifikat resmi yang mengakui kepemilikan pribadi atas area danau tersebut.

“Baik ada sertifikat atau tidak, Danau Mawang adalah aset Pemerintah Kabupaten Gowa dan tidak dapat dimiliki oleh perseorangan atau badan usaha,” kata Dedy saat dikonfirmasi.

Selain itu, hasil pantauan tim media di lapangan menemukan adanya material timbunan yang diduga berasal dari aktivitas galian tambang tidak berizin milik seorang pengusaha berinisial H. Dugaan ini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari aparat terkait.

Pihak Polres Gowa yang turut disebut dalam gugatan perdata tersebut belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan. Redaksi METROINFONEWS.COM juga masih berupaya menghubungi Hernest untuk memperoleh hak jawab dan penjelasan lebih lanjut terkait gugatan yang diajukan.(/*)TIM Siber TIB

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleWalikota Langsa Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Next Article HIMAKUM Handayani Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejati Sulsel: Desak Tuntaskan Kasus-Kasus Mandek Korupsi

Berita Terkait:

DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026 DAERAH
HUKUM April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026 HUKUM
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.