Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»ADVERTORIAL»Danau Mawang Riwayatmu Kini di Tangan Bupati dan Kapolres Gowa
ADVERTORIAL

Danau Mawang Riwayatmu Kini di Tangan Bupati dan Kapolres Gowa

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaOktober 25, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Gowa – Dugaan penimbunan Danau Mawang oleh Harnes, mantan anggota DPRD Gowa dari Partai Demokrat periode 2019, kini memasuki babak baru yang penuh teka-teki dan kecurigaan. Meski Polres Gowa telah menyegel lokasi dan memasang garis polisi, hingga kini belum ada kepastian hukum terhadap pelaku maupun asal material penimbunan yang diduga berasal dari tambang ilegal.

Harnes sempat mengklaim memiliki sertifikat atas lahan di kawasan danau sebagai dasar legalitas aktivitasnya. Namun klaim tersebut langsung dibantah oleh Dedy, Kepala Seksi Pengukuran BPN Gowa.

“Tidak benar jika Harnes memiliki sertifikat atas lahan yang ditimbunnya. Status lahan tersebut adalah Sertifikat Hak Pakai milik Pemerintah Daerah Gowa, bukan milik perseorangan,” tegas Dedy dalam pernyataan yang diterima Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB).

Langkah awal Polres Gowa sempat terlihat cepat: penyegelan lokasi, pemasangan police line, dan pengamanan satu unit alat berat jenis loader. Namun dua pekan berlalu, tak ada perkembangan berarti. Penanganan kasus ini terkesan stagnan.

Material penimbunan diduga berasal dari tambang ilegal milik pengusaha lokal H. Coa Dg. Nuntung. Informasi ini telah lama beredar di kalangan LSM lingkungan dan hukum di Gowa, yang menilai aktivitas tersebut berlangsung terang-terangan dan tanpa pengawasan.

Saat dikonfirmasi oleh awak media , Kanit Tipiter Polres Gowa Ipda Nova hanya menjawab singkat:

“Kami masih tahap proses lidik🙏.”

Jawaban tersebut justru memperkuat dugaan publik bahwa proses hukum berjalan lamban dan tanpa arah.

Presiden TIB: “Ada Pembiaran oleh Polres dan Pemkab Gowa”

Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Dg. Mangka, menyampaikan kritik keras terhadap lambannya penanganan kasus ini.

“Unit Tipiter Polres Gowa terkesan tidak serius. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan mencaplok aset daerah. Penegakan hukum seperti ini hanya memperlemah kepercayaan publik,” tegasnya.

Syafriadi juga menyoroti sikap pasif Pemerintah Kabupaten Gowa, yang dinilai tidak melindungi aset daerah dari praktik mafia tanah.

“Danau Mawang adalah aset daerah. Sudah tercatat sebagai milik Pemkab Gowa. Tapi kenapa tidak ada tindakan dari Bupati atau Wakil Bupati? Diamnya mereka justru memperkuat dugaan adanya kepentingan tertentu di balik penimbunan ini,” tambahnya.

Penimbunan Danau Mawang bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah ancaman nyata terhadap ekosistem danau yang berfungsi sebagai kawasan resapan air dan penopang lingkungan Gowa–Makassar.

Jika benar material berasal dari tambang ilegal, maka kasus ini bukan lagi pelanggaran ringan, melainkan dugaan kejahatan lingkungan yang sistematis dan terorganisir.

Masyarakat, aktivis lingkungan, dan LSM di Gowa kini meminta Polres Gowa segera meningkatkan status kasus dari lidik ke penyidikan, penetapan tersangka terhadap pihak yang bertanggung jawab. Pemkab Gowa mengambil alih lahan yang ditimbun dan memulihkan fungsi ekologis danau.

“Jika Pemkab Gowa tetap diam, maka dugaan adanya permainan kekuasaan dan bisnis di balik penimbunan Danau Mawang akan semakin kuat. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tutup Dg. Mangka(/*)Tim Siber TIB

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleLPKA Kelas II Banda Aceh Laporkan Enam Publikasi Kegiatan ke Kanwil Ditjenpas Aceh
Next Article LPKA Kelas II Banda Aceh Gelar Razia Rutin Bersama Polsek Ingin Jaya, Situasi Aman dan Kondusif

Berita Terkait:

DAERAH Mei 2, 2026

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.