Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»LASKAR Apresiasi Kapolda Aceh Atas “Reaksi Cepat” Laporan Mengenai Galian C Ilegal Di Kota Sabang
HUKUM

LASKAR Apresiasi Kapolda Aceh Atas “Reaksi Cepat” Laporan Mengenai Galian C Ilegal Di Kota Sabang

By September 27, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | BANDA ACEH – Ketua Umum Yayasan Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), Teuku Indra Yoesdiansyah apresiasi reaksi/gerak cepat Kapolda Aceh melalui team Ditreskrimsus Polda Aceh dan Polres Sabang terkait laporannya baru – baru ini secara resmi di Institusi Kepolisian mengenai galian C ilegal.

Menurut Teuku Indra hal ini menunjukkan sikap komitmen Kepolisian Aceh dibawah komando Kapolda Aceh, Bapak Irjen Pol.Drs. Marzuki Ali Basyah M.M., untuk memberantas Galian C dan perusakan pantai di wilayah kerjanya ucapnya.

Masih ucap Ketum LASKAR, laporannya secara cepat telah direspon oleh pihak Kepolisian dengan menurunkan teamnya ke lokasi galian C ilegal dan pengerusakan laut di Kota Sabang sehari setelah LASKAR mengirimkan laporan Ke Polda Aceh dan saat ini pantauan kami di lapangan sudah tidak ada lagi aktivitas tersebut dan infonya para pelaku masih dalam pemeriksaan oleh pihak Kepolisian ungkapnya.

Ketum LASKAR berharap agar semua pelaku yang telah melanggar hukum itu dapat di hukum seberat – beratnya karena telah melanggar hukum dan tidak mengindahkan Instruksi Bapak Presiden kita sehingga lingkungan tersebut rusak parah saat ini ujarnya lagi.

Ketum LASKAR sangat percaya, Kepolisian Aceh dibawah kepemimpinan Kapolda Aceh saat ini dapat bekerja lebih baik dalam melaksanakan tugasnya, baik itu melakukan pemberantasan tambang – tambang ilegal, korupsi, narkoba dan pelanggaran hukum lainnya secara tegas ujarnya.

Sosok Kapolda Aceh Bapak Irjen Pol.Drs Marzuki Ali Basyah M.M., yang juga merupakan sosok putra daerah telah dikenal lama oleh masyarakat Aceh sejak beliau menjabat sebagai Irwasda Polda Aceh dan Kepala BNN Aceh, sikap ramahnya kepada semua orang tidak menghilangkan ketegasannya dalam melaksanakan tugas mulianya sebagai Penegak hukum, sikap inilah yang sangat diperlukan oleh masyarakat Aceh guna menjaga keamanan dan kenyamanan untuk memajukan daerah,” ucap Ketum LASKAR.

LASKAR akan terus mengawal kasus galian C ilegal dan perusakan laut di Kota Sabang yang sedang di proses oleh Ditreskrimsus Polda Aceh sampai ke “meja hijau” nantinya dan kami ingatkan kepada oknum – oknum yang masih bekerja melakukan kegiatan galian C ilegal dan perusakan laut di Kota Sabang segera berhenti termasuk kepada para kontraktor yang sedang melaksanakan Pekerjaan Proyek Pemerintah agar tidak menggunakan matrial pasir dan batu ilegal karena hal itu juga bisa masuk ke ranah Tindak Pidana Korupsi,”ucap Ketum LASKAR dengan tegas.

Jangan berani melanggar hukum di Aceh selagi Kapoldanya Irjen Pol.Drs. Marzuki Ali Basyah M.M., karena pasti akan menanggung akibat/konsekuensi hukum dengan tegas nantinya dan kami dari LASKAR berkomitmen selaku Mitra Kerja Aparat Penegak hukum akan terus memberikan informasi dan melaporkan secara resmi apabila ada hal – hal yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat dan Negara nantinya, semua ini kami lakukan guna mendukung Pemerintahan yang good governance dan clean government di Aceh khususnya,” tutup Teuku Indra selaku Ketum LASKAR.(DANTON) Kaperwil Aceh

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePanen Raya Jagung Kuartal III, Kapolres Aceh Tengah dan Forkopimda Kompak Dukung Swasembada Pangan Nasional
Next Article Kapolda Panen 24,5 Ton Jagung pada Kuartal III di Aceh Jaya

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.