METROINFONEWS.COM | GOWA – Lanjutan sorotan publik terhadap proyek Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMP Negeri 5 Gowa memasuki babak baru. Setelah sebelumnya seorang pengawas berinisial R menyatakan mundur dari proyek tersebut, kini klarifikasi datang dari pihak sekretaris P2SP, berinisial A.
Dihubungi awak media, A membantah adanya tudingan penggunaan material di bawah standar.
“Alhamdulillah, Pak, sudah sesuai baik kayu maupun kanal C, sesuai yang tertuang dalam RAB,” tulis A melalui pesan WhatsApp.

A juga menegaskan, proses pengawasan proyek tidak hanya dilakukan secara internal, melainkan langsung dipantau oleh perwakilan Kementerian Pendidikan.
Pada Senin malam, 12 September 2025, A mengajak awak media bertemu di salah satu warung kopi kawasan Sungguminasa. Dalam kesempatan itu, A hadir bersama seorang pria berinisial AA yang diperkenalkan sebagai Ketua P2SP SMPN 5 Gowa.
Keduanya menjelaskan bahwa mekanisme penerimaan bantuan proyek merupakan hasil kesepakatan antara Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa dengan Kementerian. Namun, mereka mengakui adanya permasalahan teknis dalam skema tersebut.

Kami akui sempat membeli material Gording sebanyak 100 batang namun kami kembalikan karena salah membeli, tidak sesuai ukuran, ujar A
“Beberapa item pekerjaan memang mengalami pengurangan hingga 30 persen,” ungkap AA. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan kerugian pada realisasi pembangunan. Bahkan, ia menyebut bahwa dinas pendidikan yang tidak bersedia mengikuti pola kesepakatan itu berpotensi tidak mendapatkan alokasi bantuan proyek.
Dalam wawancara terbuka tersebut, sempat terjadi pernyataan internal yang diarahkan kepada R, namun tidak dapat dipublikasikan karena mengandung ranah personal. Selain itu, awak media juga mencatat adanya dugaan kekisruhan di antara pengurus P2SP .
Kasus dugaan penyimpangan di SMPN 5 Gowa kini semakin menjadi perhatian masyarakat. Publik menilai, transparansi dalam penyusunan anggaran serta mekanisme pengawasan proyek pendidikan perlu diperkuat agar kualitas pembangunan sekolah tidak dikorbankan oleh praktik-praktik yang merugikan. (Bersambung)

