METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Pj Geuchik Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa bernama, Mat Yani, SH mengakui telah melakukan korupsi dana desa (DD) senilai puluhan juta untuk pengadaan Laptop dan Pajak anggaran tahun 2024.
Hal tersebut diungkapkan Pj Geuchik, Mat Yani saat digelar rapat di Kantor Geuchik Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa dihadiri Tuha Peut, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Agus (Mantan Bendahara Gampong) dan Perangkat Gampong pada, Kamis (19/06/2025).
Di hadapan Tuha Peut, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Perangkat Gampong, Pj Geuchik Mat Yani mengaku bahwa anggaran dana desa (DD) untuk pengadaan leptop sebesar Rp. 24 juta untuk dua unit dan Pajak tahun 2024 sebesar Rp14.243.000 juta, total keseluruhan anggaran nya sebesar Rp.38.243.000 juta bersama dirinya.
Akui Mat Yani bahwa untuk pengadaan laptop yang dua unit satunya sudah dibelikan,”katanya pada rapat tersebut.
Dalam rapat tersebut, Mat Yani berjanji akan mengembalikan seluruh Anggara dana desa yang sudah di ambil olehnya, dengan membuat surat pernyataan,” kata Agus mantap bendahara Gampong Kapa.(DANTON) Kaperwil Aceh

