Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kepsek UPT SDN 175 inpres Bonto Baddo, Hardiknas 2026, Pendidikan Takalar Semakin Bermutu.

Mei 3, 2026

SD Inpres Topejawa, Hardiknas 2026 Mutu Pendidikan Takalar Semakin Meningkat.

Mei 3, 2026

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Aliansi Mahasiswa Desak APH Pengawasan Ketat Pengadaan Bibit Kakao di Bulukumba
HUKUM

Aliansi Mahasiswa Desak APH Pengawasan Ketat Pengadaan Bibit Kakao di Bulukumba

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaJuni 18, 2025Updated:Juni 18, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Oplus_131072
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | BULUKUMBA – Program ketahanan pangan yang menjadi prioritas pembangunan Bupati Bulukumba menuai sorotan tajam dari kalangan mahasiswa dan pemuda. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bulukumba mendesak aparat penegak hukum untuk mengawal secara ketat proses pengadaan dan distribusi bibit kakao unggul ke desa-desa.

Mereka menilai program yang bertujuan meningkatkan produktivitas kakao, mempercepat masa panen, dan mendongkrak ekonomi petani ini berpotensi gagal apabila tidak diawasi dengan baik, terutama terkait kualitas dan legalitas bibit yang disalurkan.

“Di lapangan kami menemukan indikasi penyimpangan, di mana bibit yang disalurkan tidak sesuai dengan standar teknis dari Dinas Perkebunan,” ujar Juru Bicara Aliansi, Impi Puto Sambu, Rabu (18/6/2025).

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, setiap benih tanaman perkebunan wajib memenuhi sejumlah kriteria, antara lain umur tanaman sesuai, tinggi dan diameter batang proporsional, jumlah daun mencukupi, serta bebas dari hama dan penyakit.

Lebih jauh, bibit juga harus memiliki sertifikat mutu benih yang masih berlaku dan dilabeli warna biru muda. Proses legalisasi menuntut adanya pengesahan oleh UPT Balai Sertifikasi Mutu Benih Perkebunan (BSMBP) Provinsi Sulawesi Selatan.

“Apabila terdapat benih yang tidak memenuhi standar dan tetap disalurkan, maka itu adalah tanggung jawab hukum pemohon. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Impi.

Aliansi mendesak Kejaksaan dan Kepolisian segera mengusut tuntas dugaan permainan dalam proses pengadaan bibit kakao. Menurut mereka, keberadaan bibit tak bersertifikat yang beredar di sejumlah desa dapat merugikan petani dan mencoreng integritas program ketahanan pangan.

“Harga satuan bibit kakao sambung pucuk telah ditetapkan pemerintah daerah sebesar Rp15.450 per batang. Ini harus diawasi ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan pribadi,” tambahnya.

Impi juga menekankan bahwa distribusi bibit bukan sekadar soal teknis pertanian, tetapi menyangkut tanggung jawab moral dan hukum terhadap nasib petani di desa.

“Kami mendesak audit terbuka atas seluruh proses pengadaan bibit. Jika ditemukan pelanggaran, maka pelakunya harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., menyatakan dukungannya terhadap upaya pengawasan. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia menulis, “Mantap Dinda, saya dukung. Mohon info kalau ada yang bertentangan dengan aturan.”

Sementara Kejari Bulukumba Banu Laksamana S.H., LL.M. saat di konfirmasi oleh awak media ini melalui chat aplikasi WhatsApp “Tentunya bila ada penyelewengan kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku khususnya yang berindikasi menguntungkan diri sendiri/orang lain serta merugikan keuangan negara” Tutupnya (/*)red

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleSipropam Polres Singkawang Berbagi Kasih Lewat Bansos untuk Kaum Duafa Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Next Article Lolos PPPK Tanpa Magang, Ratusan Nakes Malah Diberhentikan,Ada Apa dengan Dinkes Makassar?!

Berita Terkait:

DAERAH Mei 3, 2026

Kepsek UPT SDN 175 inpres Bonto Baddo, Hardiknas 2026, Pendidikan Takalar Semakin Bermutu.

Mei 3, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 3, 2026

SD Inpres Topejawa, Hardiknas 2026 Mutu Pendidikan Takalar Semakin Meningkat.

Mei 3, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 2, 2026

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.