METROINFONEWS.COM | BULUKUMBA – Program ketahanan pangan yang menjadi prioritas pembangunan Bupati Bulukumba menuai sorotan tajam dari kalangan mahasiswa dan pemuda. Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bulukumba mendesak aparat penegak hukum untuk mengawal secara ketat proses pengadaan dan distribusi bibit kakao unggul ke desa-desa.
Mereka menilai program yang bertujuan meningkatkan produktivitas kakao, mempercepat masa panen, dan mendongkrak ekonomi petani ini berpotensi gagal apabila tidak diawasi dengan baik, terutama terkait kualitas dan legalitas bibit yang disalurkan.
“Di lapangan kami menemukan indikasi penyimpangan, di mana bibit yang disalurkan tidak sesuai dengan standar teknis dari Dinas Perkebunan,” ujar Juru Bicara Aliansi, Impi Puto Sambu, Rabu (18/6/2025).
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, setiap benih tanaman perkebunan wajib memenuhi sejumlah kriteria, antara lain umur tanaman sesuai, tinggi dan diameter batang proporsional, jumlah daun mencukupi, serta bebas dari hama dan penyakit.
Lebih jauh, bibit juga harus memiliki sertifikat mutu benih yang masih berlaku dan dilabeli warna biru muda. Proses legalisasi menuntut adanya pengesahan oleh UPT Balai Sertifikasi Mutu Benih Perkebunan (BSMBP) Provinsi Sulawesi Selatan.
“Apabila terdapat benih yang tidak memenuhi standar dan tetap disalurkan, maka itu adalah tanggung jawab hukum pemohon. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Impi.
Aliansi mendesak Kejaksaan dan Kepolisian segera mengusut tuntas dugaan permainan dalam proses pengadaan bibit kakao. Menurut mereka, keberadaan bibit tak bersertifikat yang beredar di sejumlah desa dapat merugikan petani dan mencoreng integritas program ketahanan pangan.
“Harga satuan bibit kakao sambung pucuk telah ditetapkan pemerintah daerah sebesar Rp15.450 per batang. Ini harus diawasi ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan pribadi,” tambahnya.
Impi juga menekankan bahwa distribusi bibit bukan sekadar soal teknis pertanian, tetapi menyangkut tanggung jawab moral dan hukum terhadap nasib petani di desa.
“Kami mendesak audit terbuka atas seluruh proses pengadaan bibit. Jika ditemukan pelanggaran, maka pelakunya harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., menyatakan dukungannya terhadap upaya pengawasan. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia menulis, “Mantap Dinda, saya dukung. Mohon info kalau ada yang bertentangan dengan aturan.”
Sementara Kejari Bulukumba Banu Laksamana S.H., LL.M. saat di konfirmasi oleh awak media ini melalui chat aplikasi WhatsApp “Tentunya bila ada penyelewengan kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku khususnya yang berindikasi menguntungkan diri sendiri/orang lain serta merugikan keuangan negara” Tutupnya (/*)red

