METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Semua Anggaran dana desa Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Provinsi Aceh sudah saya serahkan semuanya kepada Pj Geuchik, Mat Yani, SH bukti penyerahannya ada kwitansi selain itu di ketahui Tuha Peut,” demikian ungkap M. Agus, Senin (16/06/2025) kepada sejumlah wartawan.
Agus menjelaskan, semua anggaran baik itu bersumber dari APBN maupun APBK sudah saya serahkan semuanya kepada Pj Geuchik Mat Yani. Termasuk dana untuk pengadaan dua unit leptop dari anggaran APBK sebesar Rp24 juta sudah saya serahkan pada tanggal 24 Desember 2024, dana desa dari APBN sebesar Rp217.993.000 juta saya serahkan pada tanggal 15 Agustus 2024, artinya semua anggaran sudah sama Pj Geuchik,” ungkapnya.
Jadi kalau Pj Geuchik Gampong Kapa, Mat Yani menuding bahwa uang masih dengan saya itu. “Bohong” dan saya tidak terima dan ini akan saya laporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Kalau Pj Geuchik sudah menghabiskan uang dana desa, jangan tebar fitnah. Seperti yang dia sampaikan di salah satu media online,” tegas Agus.
Dikutip dari media TribuneIndonesia.com.
Penjabat (PJ) Geuchik Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur, Mat Yani, S.H., memberikan klarifikasi kepada TribuneIndonesia.com terkait pemberitaan salah satu media online yang menyoroti dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) senilai Rp32.200.000.
Dalam wawancara dengan wartawan pada Jumat (13/6), Mat Yani menegaskan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk pembelian satu unit laptop serta pembayaran pajak. Namun, sisa dana hingga kini masih berada dalam penguasaan M. Agus, yang sebelumnya menjabat sebagai bendahara Gampong Kapa.
“Setelah saya mempertanyakan sisa dana tersebut, M. Agus justru menyatakan pengunduran diri dari jabatannya sebagai bendahara. Dan hingga saat ini, yang bersangkutan sulit untuk dihubungi,” ujar Mat Yani.
Melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 21.40 WIB di hari yang sama, Mat Yani kembali mengonfirmasi bahwa dirinya tidak memegang uang tersebut. Ia menyesalkan tudingan sepihak yang dimuat oleh media online, dan menegaskan bahwa dana tersebut belum diserahkan sepenuhnya kepada pihaknya.
“Uang itu bukan di saya. Masih dipegang oleh Agus. Justru karena laptop belum dibeli, saya sampai terpaksa menggunakan dana pribadi demi mendukung kelancaran administrasi kantor desa,” jelasnya.
Menurut Mat Yani, pembelian laptop merupakan bagian dari upaya meningkatkan produktivitas dan efisiensi pelayanan publik di lingkungan Gampong Kapa. Ia berharap, perangkat tersebut bisa menunjang pelaksanaan program kerja desa sesuai prosedur yang berlaku.
“Ini demi mendukung pelayanan agar berjalan maksimal. Kita ingin memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang baik dan sesuai dengan target kerja yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, Mat Yani berharap isu yang berkembang tidak lagi menimbulkan kegaduhan dan dapat diluruskan sesuai fakta di lapangan.(DANTON) Kaperwil Aceh

