Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Miris..!..Pasien Masih Terinfus Diduga Dipaksa Rekam e-KTP, Layanan Disdukcapil Sinjai Dikecam Publik
HUKUM

Miris..!..Pasien Masih Terinfus Diduga Dipaksa Rekam e-KTP, Layanan Disdukcapil Sinjai Dikecam Publik

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaJuni 11, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Sinjai – Potret buram pelayanan publik kembali mencuat di Kabupaten Sinjai. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat menuai sorotan tajam setelah beredarnya foto seorang pasien perempuan yang masih terinfus di RSUD Sinjai dipaksa menjalani perekaman e-KTP oleh petugas, Rabu (11/6/2025).

Foto tersebut memicu kemarahan publik. Aksi perekaman terhadap pasien dalam kondisi lemah itu dinilai sebagai bentuk ketidakpekaan dan mencerminkan arogansi birokrasi yang abai terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Tak hanya itu, sorotan terhadap Disdukcapil Sinjai semakin tajam setelah layanan pencetakan e-KTP dilaporkan lumpuh akibat kehabisan tinta printer. Krisis layanan ini berlangsung selama lebih dari sepekan menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, membuat warga kecewa karena harus pulang tanpa kepastian.

Plt. Ketua Umum DPP Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sinjai (HIPPMAS), Iksan Bil Nasari Patoppoi, mengecam keras buruknya tata kelola di tubuh Disdukcapil.

“Ini bukan sekadar soal tinta atau prosedur administratif. Ini kegagalan manajemen yang serius dan hilangnya nurani dalam pelayanan publik. Kepala Disdukcapil tidak layak lagi memimpin,” tegas Iksan.

Ia juga mendesak Bupati Sinjai untuk segera mencopot Kepala Disdukcapil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif.

“Jangan biarkan institusi publik dijalankan secara semrawut hingga menyakiti rakyat kecil. Ini bentuk kelalaian yang tak bisa ditolerir,” tambahnya.

Potensi Pelanggaran HAM dan Administrasi Publik Patut di duga telah terjadi Sebab
dari sudut pandang hukum, tindakan pemaksaan perekaman e-KTP terhadap pasien yang sedang sakit diduga melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam Pasal 28G ayat (2) UUD 1945, yang menyatakan bahwa “setiap orang berhak bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia.”

Selain itu, pelayanan publik yang buruk dan tidak terstandarisasi, termasuk lumpuhnya pencetakan e-KTP akibat kehabisan tinta, juga bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, terutama:

Pasal 4: Menjamin hak warga atas pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan akuntabel.
Pasal 21 ayat (1): Mengharuskan penyedia layanan menyediakan sarana dan prasarana pendukung.
Pasal 54: Memberikan sanksi administratif kepada penyelenggara yang lalai atau tidak memenuhi standar pelayanan.

Kondisi ini menunjukkan adanya kelalaian administratif yang serius dan dapat berdampak pada konsekuensi hukum maupun etik bagi pejabat yang bertanggung jawab.

Ketidakmampuan Disdukcapil dalam menjalankan dua fungsi vital perekaman dan pencetakan dokumen kependudukan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Identitas kependudukan bukan sekadar kartu, tetapi menjadi syarat utama untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan hak-hak sipil lainnya. Ketika hak ini terganggu, maka pemerintah dianggap gagal melindungi warganya.

Desakan untuk mencopot Kepala Disdukcapil kini menguat, tak hanya dari kalangan mahasiswa, tapi juga dari berbagai elemen masyarakat sipil.(/*)Ir.T

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleMaraknya Transaksi BBM Ilegal di SPBU Malili, Luwu Timur: APH Diduga Lakukan Pembiaran
Next Article Gempur Ancam Aksi Akbar Jika Tambang Ilegal di Giring-Giring Tak Ditutup

Berita Terkait:

DAERAH Mei 2, 2026

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.