Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Pelapor Desak Kapolres Gowa Usut Kades Julukanaya,Dugaan Pemalsuan Dokumen
NASIONAL

Pelapor Desak Kapolres Gowa Usut Kades Julukanaya,Dugaan Pemalsuan Dokumen

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaMei 19, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Oplus_131072
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | GOWA – Sudah dua tahun berlalu, kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh Kepala Desa Julukanaya, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, belum menunjukkan titik terang. Padahal, Kepala Desa berinisial MR bersama seorang tersangka lainnya, SS, telah ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan sempat ditahan sebelum akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan sejak 4 Oktober 2023.

Kasus ini mencuat setelah Baso bin Gassing melaporkan dugaan pemalsuan Surat Pernyataan Fisik Bidang Tanah (SPORADIK) ke Polres Gowa dengan nomor registrasi laporan LP/B/543/V/2023/Sulsel/Res Gowa/SPKT, tertanggal 29 Mei 2023. Penyidikan terhadap perkara ini diperkuat dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/351/V/Res.1.9/2023/Reskrim tanggal 20 Mei 2023 dan SPDP ke Kejaksaan Negeri Gowa dengan Nomor SPDP/243/2023/VII/Res.1.9/2023/Reskrim tertanggal 20 Juli 2023.

Meski sudah ada status tersangka, penahanan terhadap MR dan SS ditangguhkan oleh penyidik. Baso bin Gassing menyayangkan lambannya perkembangan kasus ini dan menyebut tidak adanya transparansi dari penyidik, termasuk tidak diberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Ipda Nova Tanjung, S.H., dan Bripka Rustan, yang kini telah berpindah tugas.

Bukti Surat pelaporan 

“Penangguhan penahanan bukan berarti bebas. Tersangka seharusnya tetap diproses hingga ada putusan hukum tetap dari pengadilan. Saya berharap Kapolres Gowa yang baru bisa mengungkap kembali kasus ini,” ujar Baso kepada media, Ahad (17/05/2025).

Baso mengungkapkan bahwa dirinya sempat memenuhi panggilan lisan dan bertemu langsung dengan Kanit Tahban Satreskrim Polres Gowa yang baru, Ipda Syamsul Bahri,,S H.,Sabtu,01/05/2025 Dalam pertemuan tersebut, pihak pelapor mendesak agar kedua tersangka ditangkap kembali. Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut yang jelas.

Sementara itu, media ini memperoleh informasi bahwa MR telah memenuhi panggilan Kanit Tahban Satrekreskrim Polres Gowa pada Rabu, 7 Mei 2025.

Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp dan telepon, Ipda Syamsul Bahri,S.H menyampaikan bahwa dirinya merupakan Kanit baru dan masih akan memeriksa penanganan sebelumnya. “Saya Kanit yang baru, jadi nanti saya tanya dulu anggota, ya. Insyaallah saya kabari,” ujarnya, Senin (12/05/2025).

Pelapor berharap penuh kepada Kapolres Gowa yang baru, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman,S.I K M.Si.,untuk segera menindaklanjuti perkara ini secara profesional dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan.(Nur/Redaksi)
Bersambung…

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePenyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah
Next Article Cegah Tawuran, Warga Minta Tindakan Tegas Aparat

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.