Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»LBH No Viral No Justice Perluas Jangkauan Hukum di Jawa Tengah
NASIONAL

LBH No Viral No Justice Perluas Jangkauan Hukum di Jawa Tengah

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaMei 18, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Solo, Jawa Tengah – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice (DPP LBH NVNJ) melakukan kunjungan resmi ke Kota Solo sebagai bagian dari upaya perluasan struktur organisasi dan penguatan pelayanan hukum di wilayah Jawa Tengah, Minggu 18 Mei 2025

Dalam agenda tersebut, DPP LBH NVNJ secara resmi memberikan mandat kepada Joni Jahamou, S.Th., S.Ag., MH. untuk menyusun struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LBH No Viral No Justice Provinsi Jawa Tengah.

Pemberian mandat ini adalah bentuk kepercayaan dan komitmen organisasi dalam membangun struktur kelembagaan yang responsif dan profesional, sekaligus mendorong hadirnya layanan hukum yang merata hingga ke pelosok daerah.

Dalam pernyataannya, Joni Jahamou mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya.

> “Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP LBH NVNJ. Tugas untuk menyusun struktur kepengurusan ini adalah amanah besar yang akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,”

Kepercayaan ini merupakan tanggung jawab yang besar, dan saya berkomitmen untuk menjalankannya dengan sebaik-baiknya, dengan penuh integritas, keadilan, dan keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Terima kasih kepada Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP LBH NVNJ atas dukungan dan kepercayaannya,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal DPP LBH NVNJ, Jufri, SH., C.LA., menegaskan bahwa mandat ini harus segera ditindaklanjuti dengan penyusunan struktur lengkap kepengurusan DPD, sebagai langkah awal menuju pelantikan resmi.

> “Kami berharap struktur kepengurusan dapat segera dirampungkan agar roda organisasi di tingkat daerah bisa berjalan efektif dan pelayanan hukum bisa menjangkau masyarakat luas, terutama kelompok rentan dan kurang mampu,” ujar Sekjen.

Sementara itu, Ketua Umum LBH NVNJ, Mursida, S.Sos., SH., MM., menyampaikan apresiasi atas kesediaan Joni Jahamou menerima tanggung jawab tersebut.

> “Kami mendukung penuh proses penyusunan kepengurusan DPD Jawa Tengah dan berharap akan terbentuk tim yang solid, sehingga tercipta sinergi antara pusat dan daerah untuk mewujudkan keadilan hukum yang merata tanpa diskriminasi di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Dengan penyerahan mandat ini, LBH No Viral No Justice semakin menegaskan perannya sebagai lembaga bantuan hukum yang konsisten hadir dan berjuang bersama masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum dari Sabang hingga Merauke.
Laporan: Redaksi

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePolres Singkawang Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Next Article Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.