Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Takalar Daeng Manye Bangun Kebersamaan Dengan Mitra Media Dalam Suasana Penuh Kekeluargaan.

Juni 2, 2026

Pesona Air Terjun Timurung Pikat Bupati Takalar Desa Kale Ko’mara.

Mei 31, 2026

Pasca Lebaran, Tim Orange Bersama DLHP Takalar Gelar Aksi Bersih-Bersih di Alun-Alun Makkatang Daeng Sibali.

Mei 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Diduga Lalai Tangani Kasus, Kapolres Gowa Diminta Atensi Penanganan Laporan Pengancaman
HUKUM

Diduga Lalai Tangani Kasus, Kapolres Gowa Diminta Atensi Penanganan Laporan Pengancaman

RedaksiBy RedaksiApril 15, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | GOWA — Penanganan kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata tajam ilegal yang dilaporkan sejak awal tahun 2024, menuai sorotan. Pelapor, Massiri Dg Simbung, warga Dusun Parangloe, Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, mempertanyakan keseriusan penyidik Polres Gowa dalam menindaklanjuti laporan yang telah berproses selama lebih dari satu tahun.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP.B/II/I/2024/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 3 Januari 2024. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/54/I/Res.1.24/2024/Reskrim tertanggal 11 Januari 2024, tiga orang yakni Sirajuddin Dg Sija, Rahmat Dg Nangka, dan Salam Dg Mangka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman serta kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Namun hingga kini, hanya Sirajuddin dan Rahmat yang sempat diperiksa sebagai tersangka. Sementara Salam Dg Mangka tak pernah memenuhi panggilan penyidik, dan belum diperiksa sama sekali. Hal ini tercantum dalam SP2HP A3 I tertanggal 21 Mei 2024 yang diterima oleh pelapor.

 

Syamsuddin Dg Rangka, warga Dusun Baturappe yang juga saksi dalam kasus ini, menyayangkan lambannya tindakan dari penyidik.

“Sudah satu tahun hasil gelar perkara menyatakan mereka tersangka, tapi tak ada satu pun yang ditangkap atau ditahan. Ada apa sebenarnya dengan penyidik?” ungkap Syamsuddin dengan nada kecewa, Selasa (15/4/2025) melalui sambungan telepon dan WhatsApp kepada redaksi.

Ia pun meminta perhatian khusus dari Kapolres Gowa yang baru, AKBP Muh Aldy Sulaiman, S.I.K., M.M., agar segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan penangkapan terhadap para tersangka.

“Ini soal keadilan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian. Harusnya Polri bersikap PRESISI seperti yang dicanangkan Kapolri,” tegasnya.

Media ini telah mencoba mengonfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, S.Sos., S.H., M.H., yang menyarankan agar awak media berkomunikasi dengan Kanit Tipidum, Ipda Andi Muhammad Alfian. Namun hingga berita ini ditayangkan, pesan dan panggilan yang dikirimkan ke Kanit Tipidum tidak mendapatkan respons.

Kasus ini masih menjadi sorotan masyarakat Desa Batumalonro, yang berharap adanya ketegasan hukum dalam menindak pelaku kejahatan demi terciptanya rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.(NUR) | Bersambung

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleSemarakkan Hari Bhakti Pemayarakatan ke-61 Tahun 2025, Ka. LPKA Banda Aceh dan Jajaran Ikuti Giat Donor Darah Bersama
Next Article Unit Resmob Polres Langsa Tangkap Pelaku Curanmor, Sepeda Motor Curian Ditemukan

Berita Terkait:

DAERAH Juni 2, 2026

Bupati Takalar Daeng Manye Bangun Kebersamaan Dengan Mitra Media Dalam Suasana Penuh Kekeluargaan.

Juni 2, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 28, 2026

Pasca Lebaran, Tim Orange Bersama DLHP Takalar Gelar Aksi Bersih-Bersih di Alun-Alun Makkatang Daeng Sibali.

Mei 28, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 23, 2026

BPN KKTP Gelar Webinar Nasional Qurban Syar’i dan Sehat Sambut Idul Adha 1447 H.

Mei 23, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.