Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026

Rapat Paripurna DPRD Takalar, Ahmad Sahid Dari Fraksi Gelora Tekankan Tiga Point Krusial.

April 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Haji Uma Desak Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2014 Agar Otonomi Daerah Terjaga
DAERAH

Haji Uma Desak Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2014 Agar Otonomi Daerah Terjaga

By Maret 6, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), H Sudirman Haji Uma S.Sos, menyoroti dampak negatif dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang dinilainya telah menyebabkan tereduksinya otonomi daerah.

Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang digelar oleh Komite I DPD RI bersama pimpinan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Rabu (5/3/2025).

Dalam rapat tersebut, Haji Uma menegaskan bahwa banyak kewenangan daerah yang dialihkan ke pemerintah pusat, sehingga daerah semakin terbatas dalam mengambil kebijakan strategis untuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Sebelumnya, pemerintah daerah memiliki kewenangan lebih luas dalam mengelola sumber daya dan menentukan kebijakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Namun, setelah adanya UU 23/2014, banyak kewenangan yang ditarik ke pusat, sehingga daerah tidak lagi memiliki kebebasan yang cukup untuk mengatur wilayahnya sendiri,” ujar Haji Uma.

Lebih lanjut, Haji Uma menekankan bahwa pengurangan kewenangan ini dapat berdampak pada perlambatan pembangunan daerah karena kebijakan yang ditentukan di tingkat pusat belum tentu sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di masing-masing daerah.

Ia juga menyoroti bahwa daerah membutuhkan fleksibilitas dalam mengambil keputusan, terutama terkait dengan pelayanan publik, investasi, dan pengelolaan sumber daya alam.

Menurutnya, Komite I DPD RI memiliki peran strategis dalam mengevaluasi UU 23/2014 agar kebijakan yang diterapkan lebih berpihak kepada pemerintah daerah.

“Kami akan terus mengawal evaluasi undang-undang ini agar ada perbaikan yang dapat mengembalikan keseimbangan antara pemerintah pusat dan daerah. Prinsip otonomi daerah harus tetap dijaga agar pembangunan bisa berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan rakyat,” tegas Haji Uma.

Dengan adanya masukan dari APEKSI dan APKASI, Komite I DPD RI diharapkan dapat mendorong perubahan kebijakan yang lebih adil bagi pemerintah daerah.

Haji Uma juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional. (FAHRUL)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleHaji Uma: Pemerintah Harus Perhatikan Kesejahteraan Perangkat Desa
Next Article BPN Deli Serdang Mati Suri , Mafia Tanah Kuasai Hutan Lindung

Berita Terkait:

PEMERINTAH April 21, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026 PEMERINTAH
HUKUM April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026 HUKUM
PEMERINTAH April 18, 2026

Rapat Paripurna DPRD Takalar, Ahmad Sahid Dari Fraksi Gelora Tekankan Tiga Point Krusial.

April 18, 2026 PEMERINTAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.