Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Iqbal Suhaeb Sidak Disdukcapil Takalar saat Libur Nasional, Pastikan Layanan KTP-el Tetap Berjalan.

Mei 15, 2026

Satreskrim Takalar Tindak Tegas Pelaku Kriminal,kasus Busur Hingga Pencurian Emas Terungkap.

Mei 13, 2026

Semangat Gotong Royong Warga Cakura, Masjid Dibangun dari Swadaya Masyarakat Capai Rp.850 Juta.

Mei 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Dekat Pemukiman, Warga Desak Pemkab Aceh Timur Periksa Izin Sarang Walet Milik “Kliwon”
DAERAH

Dekat Pemukiman, Warga Desak Pemkab Aceh Timur Periksa Izin Sarang Walet Milik “Kliwon”

By Februari 26, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | ACEH TIMUR – Usaha sarang burung walet merupakan bisnis yang menggiurkan. Bagaimana tidak, perkilonya bisa dihargai hingga jutaan rupiah. Sarang burung walet sendiri, adalah air liur dari burung itu sendiri yang telah memadat dan mengering sehingga membentuk sarang.

Sayangnya usaha menghasilkan cuan yang fantastis ini, pengawasannya kerap tidak maksimal, sehingga menjadi peluang besar oknum-oknum pengusaha “nakal” untuk meraup keuntungan pribadi tanpa melalui prosedur perizinan yang baku.

Dari pantauan di lapangan, ada sejumlah bangunan sarang burung walet yang berdiri tidak sesuai dengan aturan. Akibatnya membuat warga sekitar mulai mengeluh.

Salah satu bangunan sarang burung walet yang diduga tidak mengantongi izin berada di lokasi Gampong Kuala Simpang Ulim, Kecamatan Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, tepatnya di Komplek Perumahan.

“Memang bangunan ini sudah lama berdiri. Banyak warga disini mempertanyakan, namun tidak tahu mau bertanya ke siapa. Suara ribut yang ditimbulkan sangat mengganggu, belum lagi yang ditakuti adanya virus dari burung walet karena bangunannya sangat dekat dengan pemukiman,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublish.

Warga mengatakan, jika izin usaha pengelolaan dan pengusahaan burung walet memang diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Selain itu, juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar. Kemudian untuk bangunannya sendiri itu harus jauh dari pemukiman minimal 100 meter dan harus ada rekomendasi pemerintah setempat dan persetujuan warga dekat lokasi pembangunan. Izin ini tidak sembarang dikeluarkan jika tidak memenuhi salah satu izin yang ada, bangunan sarang burung walet bisa dikatakan ilegal dan itu wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah,” terangnya.

Pemerintah jangan tutup mata segera tertibkan tempat usaha sarang burung walet di Gampong Kuala Simpang Ulim. Sudah sejak lama beroperasi tidak mengantongi izin.

Sementara “Kliwon” sebagai pemilik usah burung walet di Gampong Kuala Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, yang dikonfirmasi awak media via WhatsApp melalui pesan yang bersangkutan tidak membalas. Sampai berita ini diterbitkan.(DANTON) Kaperwil Aceh

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleEksistensi Jaksa Pengacara Negara Dalam Sengketa Pilkada di MK
Next Article Ka. LPKA Banda Aceh didampingi Kasi Wasgakin Memonitoring Langsung Proses Belajar Mengajar

Berita Terkait:

DAERAH Mei 15, 2026

Iqbal Suhaeb Sidak Disdukcapil Takalar saat Libur Nasional, Pastikan Layanan KTP-el Tetap Berjalan.

Mei 15, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 13, 2026

Satreskrim Takalar Tindak Tegas Pelaku Kriminal,kasus Busur Hingga Pencurian Emas Terungkap.

Mei 13, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 13, 2026

Semangat Gotong Royong Warga Cakura, Masjid Dibangun dari Swadaya Masyarakat Capai Rp.850 Juta.

Mei 13, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.