Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Prajurit Kodim 1426/Takalar Bersama Persit Rutin Senam.

Agustus 21, 2026

Semarak Kemerdekaan, Pos Tiang Kuning Jipang Perkuat Silaturahmi Warga Lewat Pertandingan Domino.

Agustus 21, 2026

KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 79 Posko 02 Hadir di Desa Jipang, Bangun Sinergi Bersama Pemerintah Desa.

Agustus 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Usaha Sarang Walet Ilegal Marak di Gampong Kuala Simpang Ulim,Tak Tersentuh Hukum
DAERAH

Usaha Sarang Walet Ilegal Marak di Gampong Kuala Simpang Ulim,Tak Tersentuh Hukum

By Februari 24, 2025Updated:Februari 24, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | ACEH TIMUR – Pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet tanpa izin atau ilegal masih banyak beroperasi di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Tepatnya di Gampong Kuala Simpang Ulim, Kecamatan Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur. Diduga saat ini, tak satupun yang mengantongi izin dan tercatat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Timur.

“Usaha sarang walet ilegal yang masih marak ini sangat merugikan daerah. Selain tidak membayar pajak, mereka (pengusaha walet) juga mengabaikan aspek pencemaran lingkungan,” ujar salah satu warga di Perumahan Gampong Kuala Simpang Ulim, Kecamatan Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur, Senin (24/02/2025).

Menurut dia, keberadaan usaha sarang burung walet ilegal tersebut juga tidak berkonstribusi bagi gampong setempat. “Masyarakat hanya menerima imbas pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh usaha tersebut, tanpa ada kontribusi untuk gampong,” tukasnya.

Kondisi tersebut diakui masyarakat, Gampong Kuala Simpang Ulim, Kecamatan Simpang Ulim Kabupaten Aceh, yang ditemui awak media “Meski terlihat banyaknya usaha sarang burung walet dalam Gampong Kuala Simpang Ulim, tapi mereka tidak punya kontribusi bagi Pendapatan Asli Gampong Kuala Simpang Ulim,” katanya.

Karena itu, masyarakat setempat sepakat dilakukan penertiban terhadap pihak pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet yang tersebar di wilayah Gampong Kuala Simpang Ulim, Kecamatan Simpang Ulim. “Penertiban ini tentunya harus melibatkan semua instansi terkait, mulai DPMPTSP, Dispenda hingga Satpol PP,” saran masyarakat.

Menurut masyarakat, yang paling banyak sarang burung walet di Gampong Kuala Simpang Ulim, kepunyaan akrab di sapa “Kliwon”

Paling tidak, lanjut dia, pemerintah senantiasa mengimbau para pengelola usaha sarang burung walet untuk mengurus izin usaha tersebut sebagaimana mestinya. “Ini demi kebaikan kita bersama dan demi masa depan Aceh Timur yang lebih baik,” imbuh masyarakat setempat.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Timur, belum bisa dilakukan konfirmasi.(DANTON) Kaperwil Aceh

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePembangunan Tower Indosat di Bantayan Aceh Timur Abaikan Keselamatan Kerja, APH Diminta Bertindak
Next Article Pembunuhan Siswi MTsn Mayat Dalam Karung Diungkap, Pelaku Utama Ditangkap Polres Langsa

Berita Terkait:

DAERAH Agustus 21, 2026

Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Prajurit Kodim 1426/Takalar Bersama Persit Rutin Senam.

Agustus 21, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 21, 2026

Semarak Kemerdekaan, Pos Tiang Kuning Jipang Perkuat Silaturahmi Warga Lewat Pertandingan Domino.

Agustus 21, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 21, 2026

KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 79 Posko 02 Hadir di Desa Jipang, Bangun Sinergi Bersama Pemerintah Desa.

Agustus 21, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.