METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa gelar razia blok hunian, kegiatan razia rutin di laksanakan setiap minggunya untuk mengantisipasi peredaran Narkoba serta untuk terus melaksanakan Perintah Harian dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, pada Sabtu (01/02/2025).


Kegiatan penggeledahan dan Razia Blok Hunian yang dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai 10.45 WIB yang diikuti oleh Staf Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Petugas Pengamanan yang juga di bantu oleh Pejabat Struktural Lapas Langsa.
Kegiatan diawali dengan apel personil dan arahan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa, A. Halim Faisal didampingi Ka.KPLP Irwan Syahputra, Kasi Kamtib Lapas Langsa, Hasan Basri, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, Staff Kamtib dan KPLP serta Rupam yang bertugas mengenai Tata Cara Penggeledahan yang humanis serta sesuai dengan prosedur.


“Dalam kegiatan penggeledahan dan razia ini hendaknya kita melaksanakan sesuai dengan prosedur dan juga humanis sehingga tidak menciptakan hal-hal yang dapat memicu gangguan kamtib, laksanakan tugas dengan sejujur-jujurnya dan penuh integritas” tegas Faisal.
Adapun jalannya kegiatan dimulai dengan kamar hunian dibuka serta warga binaan dikeluarkan satu persatu dari kamarnya dan diperiksa/digeledah badannya, kemudian diadakan penggeledahan isi kamar secara humanis dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan, Adapun kamar hunian yang digeledah dilakukan secara acak untuk hasil yang maksimal.


Faisal menyampaikan bahwa “penggeledahan ini sebagai bentuk antisipasi peredaran narkoba, pengawasan, pembinaan dan monitoring pada Lapas Langsa.
“Penggeledahan yang kami lakukan tentunya berdasarkan SOP setelah dilaksanakannya penggeledahan pada blok hunian dan kamar hunian WBP, kami tidak menemukan barang-barang terlarang yang berupa Narkoba dan Handphone di dalam blok dan kamar hunian”, ungkapnya.

Faisal menjelaskan bahwa saat melakukan razia ditemukan obeng, paku, sendok, korek api, tali pinggang, botol parfum, gelas kaca dan baling-baling kipas angin milik WPB di dalam kamar.
Hasil barang razia kita kumpulkan dan dimusnahkan, sedangkan pemilik barang mendapatkan teguran dan bimbingan dari petugas,” ugar Kalapas Faisal.
Lanjutnya, Faisal mengingatkan bahwa walaupun kondisi Lapas Langsa overcrowded, kami terus berbenah agar kondisi Lapas Langsa aman dan kondusif selalu,” tutup Kalapas.(DANTON) Kaperwil Aceh

