METROINFONEWS.COM | ACEH BESAR – Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Banda Aceh menggelar syukuran bersama seluruh pegawai sebagai bentuk apresiasi atas perolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024 pada Selasa (7/1). Predikat yang berbentuk Piagam diberikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyaraktan RI, Agus Andrianto didampingi Wakil Menteri, Silmy Karim, di Gedung Poltekpin, Tanggerang, sedangkan Cinderamata diberikan oleh Plt. Dirjen Pas, Amberg Pramarta di Gedung Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta, pada beberapa waktu yang lalu sebagai pengakuan atas upaya dan komitmen dalam menciptakan layanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi.

Kegiatan syukuran yang ditandai dengan pemotongan tumpeng ini diadakan di Gedung Serbaguna dihadiri oleh Ka. LPKA Banda Aceh, Yusnaidi, para pejabat struktural, dan para pegawai JFT dan JFU.

Dalam sambutannya, Ka. LPKA Banda Aceh mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak, baik kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam memenuhi data dukung erb dan kepada masyarakat dalam mendukung LPKA Banda Aceh untuk meraih predikat WBK ini seraya menekankan pentingnya sinergi antara pegawai dan masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik korupsi, pungli, gratifikasi.

Turut diadakan penyematan Pin WBK oleh Ka. LPKA Banda Aceh kepada Ketua ZI, Kamsiono pada penutup kantong baju sebelah kanan yang menandai dan menjadi bukti bahwa insan LPKA Banda Aceh telah mendapat kepercayaan dari KemenPANRB dan Kemenkumham sehingga pin tersebut dapat dikenakan saat menjalankan tugas harian (berdinas).

Lebih lanjut, Plt. Dirjen Pas menegaskan bahwa setiap UPT yang memperoleh predikat WBK merupakan UPT percontohan yang akan dijadikan objek Studi Tiru bagi UPT lainnya se-Indonesia.(FAHRUL)

