METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Kesabaran Suryani mencapai puncaknya.
Dia akan melaporkan oknum guru perempuan berinisial Ridha yang mengajar di salah satu sekolah SMAN 5 Kota Langsa, Gampong Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.
Dia mengaku akan mempolisikan oknum guru tersebut karena tidak membayar utang yang nilainya mencapai Rp4.300.000 ribu. Padahal, mereka sudah membuat perjanjian secara tertulis untuk melunasi uang tersebut pada tanggal 20 Desember 2024.
Berbagai alasan disampaikan ketika Suryani menagih uangnya. Hal itu berlangsung berbulan-bulan, hingga beberapa kali sudah membuat perjanjian untuk dilunasi dan perjanjian terakhir di tanggal 20 Desember 2024 untuk dilunasi, namun juga belum dibayarkannya saya sudah tidak sabar lagi selalu dibohongi sama dia, dan ini akan saya laporkan ke polisi,” ujar Suryani.
Ridha, kepada wartawan Mengakui sudah berbuat perjanjian untuk melunasi hutangnya dengan Suryani dengan cara di cicil perminggu selama satu bulan lunas, namun “Saya belum ada uang,” ujarnya, Jum’at (20/12/2024).
Sementara, Azhari Idris selaku kepala sekolah SMAN 5 Kota Langsa, yang pernah dimintai tanggapan oleh media ini, terkait oknum guru Ridha. Telah berhutang dan sulit untuk membayar, Azhari mengaku sudah memanggil guru yang bersangkutan,” katanya.(DANTON) Kaperwil Aceh

