Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Satreskrim Takalar Tindak Tegas Pelaku Kriminal,kasus Busur Hingga Pencurian Emas Terungkap.

Mei 13, 2026

Semangat Gotong Royong Warga Cakura, Masjid Dibangun dari Swadaya Masyarakat Capai Rp.850 Juta.

Mei 13, 2026

Pemdes Banggae Salurkan 567 Paket Sembako, Warga Bersyukur atas Bantuan yang Diterima.

Mei 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Akhirnya Berkasnya Sudah Rampung,Kasus Penebangan Pohon Bambu Didesa Panciro Kec Bajeng
HUKUM

Akhirnya Berkasnya Sudah Rampung,Kasus Penebangan Pohon Bambu Didesa Panciro Kec Bajeng

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaDesember 16, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Gowa,-Kasus penebangan dan pembabakan pohon bambu didesa panciro Kec Bajeng Kab Gowa 16/12/2024 yang bukan miliknya yang sudah berproses hampir kurang lebih 7 bulan berjalan di Reskrim Unit Tahban Polres Gowa.

Sudah ada kabar baik dari Reskrim
Unit Tahban Bripka Ahmad selaku penyidik mengatakan kalau sudah rampung berkasnya sudah P21 siap-siap dilimpah kejaksaan negeri gowa sungguminasa.

Sangat disayangkan selama ini pemilik pohon bambu selaku korban Mustakim memberi kesempatan dan menunggu para pelaku datang dirumah untuk minta maaf segala kesalahan yang ia perbuat tapi sepertinya para pelaku ini tidak merasa bersalah sedikitpun, eh ternyata tak kunjung juga datang dirumah korban mustakim pada hal jarak dari SPBU kerumah korban hanya hitungan meter.

Jadi pihak korban Mustakim tidak memberikan lagi kesempatan bagi para pelaku, pintu rumah tertutup bagi para perku,barangkali dia gansi atau bagaimana. Para pelaku ini sama sekali tidak menghargai korban atau sesama manusia, pada hal jarak dari rumah pelaku (KJ) hanya satu rumah dari rumah korban,paparnya.

Seakan-akan para pelaku (KJ),(TL) dan (FD) ini berpikir bahwa pemilik SPBU panciro H Rahman Anis akan menangani semuai ini dan tidak tinggal diam dalam persoalan ini yang menimpa manager SPBU beserta marbot mesjid SPBU panciro.

Dalam hal ini kasus tersebut dinilai oleh penyidik murni pidana dan pasal yang disangkakan oleh para pelaku ini dalam KUHP yang mengatur tentang pengrusakan barang adalah Pasal 406, Pasal 407, dan Pasal 410.

Pendamping kasus ini ketua LSM L-Pace yang sering disapa Hertasmin Dg Gau angkat bicara terkait kasus tersebut bahwa para pelaku tersebut biar dia rasakan disel penjara tersebut soalnya sama sekali dia tidak menghargai sesama manusia.” Tutupnya
Penulis : Bachtiar Tahir

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleTim BPJS Kes,Dinas Kesehatan, dan PERSI Gelar Kredensialing di Rumah Sakit Islam Faisal Makassar
Next Article Pelayanan RS Islam Faisal Kembali Normal Pasca Dampak Banjir, 26 Pasien Dievakuasi dengan Aman dan Layanan Medis Terus Optimal

Berita Terkait:

DAERAH Mei 13, 2026

Satreskrim Takalar Tindak Tegas Pelaku Kriminal,kasus Busur Hingga Pencurian Emas Terungkap.

Mei 13, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 13, 2026

Semangat Gotong Royong Warga Cakura, Masjid Dibangun dari Swadaya Masyarakat Capai Rp.850 Juta.

Mei 13, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 13, 2026

Pemdes Banggae Salurkan 567 Paket Sembako, Warga Bersyukur atas Bantuan yang Diterima.

Mei 13, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.