METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Nenek Mariam Akrab di sapa Bik Mar berusia 84 tahun, warga Gampong Alue Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa, Provinsi Aceh, terjerat pinjaman Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) tidak mampu membayar di usir dari rumahnya oleh petugas (PNPM), Sabtu (14/12/2024).
Bik Mar, selama ini mengaku tidak pernah menerima bantuan dari pihak manapun baik dari Pemerintah Kota Langsa maupun dari Pemerintah Aceh.
Kondisi rumah nya tidak layak huni, atap rumahnya sudah pada bocor. Jangankan untuk memperbaiki rumah, untuk makan saja kadang sering kelaparan.
Bik Mar, seorang nenek yang sangat miskin berharap kepada pemerintah dan orang dermawan yang mau membantunya, bisa terlepas dari kesulitan yang dihadapinya. Agar di usia tua ini bisa hidup dengan tenang,” ungkapnya dengan suara menangis tersedu-sedu.
Bik Mar mengatakan, tidak mampu lagi menghadapi kehidupannya seperti ini dan ingin mengakhiri kehidup nya dengan meminum racun,” ratapnya sambil menangis.(DANTON) Kaperwil Aceh

