METROINFONEWS.COM |LANGSA ACEH – Pelaksanaan kegiatan pengadaan Komputer Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Langsa melalui dana DIPA BPS Kota Langsa dinilai terdapat beberapa kejanggalan, pengadaan barang tersebut saat ini telah selesai atau belum diduga kuat tidak transparan dan berpotensi Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
Dugaan tidak Transparan dalam pengadaan itu disebabkan karena tidak adanya data, serta minim informasi, siapa yang mengerjakan serta besaran anggaran sampai hari ini masih misteri atau gaib, jadi wajar bila ada dugaan potensi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Informasi yang dihimpun oleh media ini, pengadaan Komputer di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Langsa, menggunakan perusahaan dari luar Kota Langsa di Jakarta.
Media ini, Kamis (12/12/2024) mencoba mengkonfirmasi, Tiffani Ayundita sebagai Pejabat Pengadaan (PP) di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Langsa melalui via WhatsApp dirinya tidak membalas.
Sampai berita ini diterbitkan, belum mendapatkan tanggapan dari Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Langsa, terkait pengadaan Komputer bernilai ratusan juta itu.(DANTON) Kaperwil Aceh

