Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Ada Bangunan Berdiri di Area Kampus Cokroaminoto Diduga Tanpa Ijin PBG/IMB.
HUKUM

Ada Bangunan Berdiri di Area Kampus Cokroaminoto Diduga Tanpa Ijin PBG/IMB.

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaDesember 6, 2024Updated:Desember 6, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Makassar  — Bangunan yang saat ini tengah dalam proses pembangunan di jalan Poros perintis kemerdekaan tepatnya didalam wilayah kawasan Kampus Universitas Cokroaminoto yang mana pemilik bangunan tersebut diduga  milik pengusaha kuliner khas Makassar “COTO ANGING MAMMIRI”.

Pembangunan cabang baru Coto Anging Mammiri dikawasan Kampus Universitas Cokroaminoto berdasarkan Informasi dari Kabid Penindakan Dinas Tata Ruang Makassar Agus Mulia, bahwa dari Hasil Keterangan pemilik usaha Coto Anging Mammiri, Amran yang pada saat dilakukan surat pemanggilan dari Dinas Tata ruang kota makassar.

” Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Pemilik Bangunan didalam kawasan Universitas Cokroaminoto itu benar Milik nya dan telah menyewa lokasi tersebut selama 15 tahun dengan perjanjian kontrak kerja sama dengan pihak Kampus, Jelasnya pada pegawai Dinas Tata Ruang yang menerima Pak Arman ini saat memenuhi panggilan yang kami layangkan”. Ucap Agus Mulia pada media ini.

Dan berdasarkan dari hasil pengecekan tim dilokasi dimana didirikannya bangunan diduga milik dari Coto Anging Mammiri itu, memang benar berada di Area Rolling yang mana bangunan tersebut diduga melanggar Perda No.5 Tahun 2012 serta perwali No.25 Tahun 2014.

Yang mana pada Perda kota makassar nomor 5 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu dan peraturan walikota Makassar (Perwali) Nomor 25 Tahun 2014 tentang penertiban Bangunan ini tidak dapat diberikan kepada pemilik bangunan jika lokasi dimana bangunan itu akan didirikan berada di wilayah Rolling yang ditetapkan oleh Pemkot/Pemrov Sulawesi Selatan.” Jelas Kabid Penindakan ini.

Terkait Penindakan yang akan dilakukan oleh Dinas Tata Ruang, ” nanti kami akan bahas bersama Kabid Bidang Tehnik serta Sekertaris Dinas Tata Ruang Makassar pak. “Ucapnya Melalui Chat nya Kamis 5/12/24.

Menyikapi pernyataan serta janji akan melakukan penindakan terhadap bangunan diduga  milik Amran pengusaha Makanan Khas Makassar Coto Anging Mammiri, Alam Ketua Umum dari LAKIN( Lembaga Anti Korupsi Indonesia) mengatakan” Kami tunggu langkah tegas dari Dinas Tata Ruang Kota Makassar, jangan seperti pada kasus-kasus lainnya yang banyak tidak ditindaklanjuti hanya Janji dan Janji saja, Semoga dengan berganti Kabid Penindakan di Dinas Tata Ruang, semoga itu semua bisa berjalan sesuai harapan kami”. Jelas Alam pada saat ditemui di salah satu cafe dimakassar.

Dan jika apa yang menjadi pernyataan dari Kabid Penindakan Dinas Tata Ruang Makassar, saya dan teman-teman lainnya akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut salah satunya akan melakukan aksi didepan kantor Dinas Tata Ruang Kota Makassar.” Lanjut nya jum’at 6/12/24.

Hingga Berita ini dipublikasikan media ini menunggu tanggapan dari Dinas Terkait serta nama-nama yang di sebutkan dalam pemberitaan yang kami sajikan, agar adanya keseimbangan dalam setiap pemberitaan.
Redaksi(/*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleDinas Lingkungan Hidup Aceh Utara Adakan Giat di Aula Kantor Bupati Aceh Utara
Next Article Bulatkan Tekad Bertarung Di KNPI Makassar, Andi Hartawan Datang Mengambil Formulir

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.