Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhum Ibunya.

Mei 1, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Masyarakat Sungai Pinyuh Resah: Judi Mesin Tembak Ikan Beroperasi Hingga Subuh, Polsek Diduga Tutup Mata
HUKUM

Masyarakat Sungai Pinyuh Resah: Judi Mesin Tembak Ikan Beroperasi Hingga Subuh, Polsek Diduga Tutup Mata

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaNovember 30, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Mempawah, Kalbar – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktik perjudian, sesuai telegram nomor: ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021. Namun kesannya, perintah itu tidak berlaku di wilayah hukum Polres Mempawah.

Maraknya perjudian Gelanggang Permainan (Gelper) dengan dalih Ketangkasan Tembak Ikan dan Mesin Dingdong di Kelurahan Sungai Pinyuh bebas beroperasi hingga larut malam tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Polres Mempawah.

Permainan ilegal tersebut diduga tidak mengantongi izin dan dilakukan secara terang benderang di lokasi rumah toko (Ruko) yang berada di Komplek Jalan Patoka Sungai Pinyuh dan di Gang Usaha Sungai Pinyuh.

Ironisnya arena gelanggang perjudian ini bahkan terkesan sengaja dibiarkan merajalela tanpa ada tindakan tegas dari pihak aparat setempat. Dan diduga keberadaan perjudian tersebut yang dikelola seorang pria warga keturunan Tionghoa diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat sehingga pengelola merasa kebal hukum.

Dari hasil pantauan media dilapangan, dalam satu meja pemain mesin judi tembak ikan dan mesin dingdong yang berukuran layar sekitar 1 x 2 meter bisa dimainkan 6 sampai 8 orang. Diketahui modus permainan dengan cara membeli koin kepada kasir minimal uang Rp 50.000. Jika menang, pemain bisa menukarkan hasil raupan koin dengan uang tunai.

Jenis Permainan Mesin Tembak Ikan dan Mesin Dingdong seperti ini, diketahui mengandung unsur taruhan yang mampu menarik minat masyarakat di semua kalangan untuk berpartisipasi. Karena dibalik layar mesin tersebut sudah dirancang secara khusus untuk memaksimalkan keuntungan bagi pihak-pihak tertentu.

Padahal Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar semua bentuk judi di berantas, akan tetapi fakta dilapangan masih jauh dari harapan.

Salah satu warga Sungai Pinyuh, Sulaiman mengaku sangat resah, bebasnya aktivitas perjudian mesin tembak ikan dan mesin dingdong di wilayah Kelurahan Sungai Pinyuh bisa berdampak negatif dan sangat berbahaya yang dimana bisa timbul hal-hal yang tidak kita inginkan,”

“Saya minta kepada pihak berwenang seperti, Camat Sungai Pinyuh, Lurah Sungai Pinyuh dan Polres Mempawah mengambil langkah tegas dan turun langsung kelapangan untuk memberantas perjudian ilegal di salah satu Ruko Komplek Jalan Patoka Sungai Pinyuh dan di Gang Usaha Sungai Pinyuh, demi menjaga ketertiban dan keamanan,” ungkapnya saat di temui, Jumat (29-11-2024), kemarin.

Lanjutnya lagi, Sulaiman mengatakan praktek perjudian mesin tersebut sudah berjalan selama satu bulan dan sampai sekarang belum ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Terkait hal ini membuat bisnis haram tersebut terus beroperasi tanpa tersentuh hukum.

“Perjudian mesin ini seolah-olah dibiarkan oleh aparat setempat, buktinya sampai hari ini tidak ada pelarangan serta terkesan tutup mata atas keberadaan judi mesin tersebut. Ada dugaan kuat bahwa perjudian mesin tembak ikan dan mesin dingdong ini di Back Up oleh oknum-oknum tertentu sehingga usaha haram tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” pungkasnya.(H.Jaya Kusuma/Red)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleAda Apa..!!?.Koalisi Pemerhati Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPPMD), Laporkan Kades Di Gowa
Next Article BMKI dan Bapena Gelar Sunatan Massal Gratis di Makassar

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhum Ibunya.

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.