Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

LSM Pemantik Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Bendungan Pammukkulu.

Juli 2, 2026

Pemkab Takalar Mulai Penerimaan Sekolah Rakyat Juli 2026, Siap Tampung 270 Siswa dari Keluarga Kurang Mampu.

Juli 1, 2026

Panen Sayuran di Rujab Bupati, Terapkan Pemanfaatan Pekarangan.

Juni 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Disinyalir Aktivitas Gudang dalam Kota Milik PT. Catur Kencana Sakti, KPPM Kembali Geruduk Disperindag Jilid IV
DAERAH

Disinyalir Aktivitas Gudang dalam Kota Milik PT. Catur Kencana Sakti, KPPM Kembali Geruduk Disperindag Jilid IV

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaAgustus 27, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | MAKASSAR — Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM), Gelar Aksi Unjuk Rasa (UNRAS) didepan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG), Atas dugaan adanya Aktivitas Gudang dalam Kota Makassar, senin (26/8/2024)

Dalam Aksinya, KPPM Mengemukakan dugaannya terkait adanya Gudang PT. CATUR KENCANA dalam kota, itu Melanggar Peraturan Walikota Makassar Nomor 16 Tahun 2019, Tentang Pengawasan Gudang dalam Kota dan Peraturan Daerah Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Peraturan Daerah Kota Madya.

Aksi Unras yang dipimpin oleh, Iswan Kusnadi, Sebagai Jendral Lapangan (JENDLAP), berlangsung dari jam 15:00 WITA. Dengan membawa Dua Tuntutan, yaitu : “Mendesak Disperindag untuk Menutup dan Menghentikan Operasi Gudang PT. CATUR KENCANA SAKTI, yang di Duga masih Beroperasi di Kota Makassar” dan “Copot kadisperindag yang diduga melakukan pembiaran aktivitas gudang dalam kota.

Selang Waktu kemudian, Massa Aksi dipanggil oleh pihak Disperindag untuk Melakukan Audiensi. Dalam pertemuan itu, pihak disperindag Menyampaikan telah melakukan upaya penyuratan kepada pol pp sebagai penegak perda namun sampai hari ini belum juga ditindaklanjuti.

Masa aksi kppm yg ikut serta dalam audiens pun geram, satpol pp seolah² tidak menggubris layangan surat dari disperindag. Iswan selaku jendlap menyampaikan pihak disperindag mestinya juga melakukan upaya follow up kepada walikota atas tindakan pol pp yg tidak mengindahkan surat dari disperindag bukan membiarkan.

Iswan sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa, Pihak PT. Catur Kencana Sakti seolah Kebal terhadap Hukum seperti ada yang membekengi, Karna hingga saat ini gudang Masih Beraktivitas seperti biasanya.

“Disperindag seolah olah tidak menunjukkan taring atau tidak punya integritas. Karna diduga kuat melakukan pembiaran terhadap beroperasinya PT catur yg berada didalam Kota Makassar”, Tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad bagian Industri, selaku pihak Disperindag yang menerima Audiensi menyampaikan bahwa sudah beberapa kali surat teguran dikeluarkan untuk peringatan kepada PT. Catur Kencana Sakti.

“Dan kami juga sudah menyurat beberapa kali kepada pihak pol pp selaku penegak perda namun tidak pernah di gubris”, pungkasnya

Sebelum bubar iswan mengatakan kami akan kembali melakukan aksi depan disperindag dan juga datangi pol pp dan walikota yang terkesan mendiamkan kejahatan.(/*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleDaftar Pertama, Sofyanto dan Abdullah Maju Jalur Independen di Pilwalkot Langsa 
Next Article Iswan Kusnadi Sorot Fungsi Polrestabes Makassar Atas Penyerangan dan Perusakan Sekelompok Massa Masuk Kampus

Berita Terkait:

DAERAH Juli 2, 2026

LSM Pemantik Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Bendungan Pammukkulu.

Juli 2, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 1, 2026

Pemkab Takalar Mulai Penerimaan Sekolah Rakyat Juli 2026, Siap Tampung 270 Siswa dari Keluarga Kurang Mampu.

Juli 1, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 30, 2026

Panen Sayuran di Rujab Bupati, Terapkan Pemanfaatan Pekarangan.

Juni 30, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.