Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gelar Webinar Nasional Peringati Hari Kartini 2026, KKTP Hadirkan Tokoh Nasional dan Akademisi.

Mei 3, 2026

Kepsek UPT SDN 175 inpres Bonto Baddo, Hardiknas 2026, Pendidikan Takalar Semakin Bermutu.

Mei 3, 2026

SD Inpres Topejawa, Hardiknas 2026 Mutu Pendidikan Takalar Semakin Meningkat.

Mei 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»LONTARA Sulsel Gruduk PN Makassar ,Ini Tuntutannya
HUKUM

LONTARA Sulsel Gruduk PN Makassar ,Ini Tuntutannya

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaJuli 25, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | MAKASSAR — Lingkar Koalisi Antar Pemuda ( LONTARA) Sulawesi Selatan dengan koordinator lapangan, M Qadri melakukan unjuk rasa terkait adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan prosedural terhadap akan dilaksanakan eksekusi Aamaniing Nomor 14 EKS/2023/PN. MKS oleh Pengadilan Negeri Makassar di pasar butung makassar

Sebagaimana diketahui, bahwa Ketua Pengadilan Negeri Makassar telah mengeluarkan Surat Nomor : 301/PAN.PN.W22.U1/HK2.4/I/2024 , Tanggal 19 Januari 2024 yang menyatakan intinya “Bahwa oleh karena adanya bantahan terhadap permohonan eksekusi tersebut maka Pengadilan Negeri Makassar belum menetapkan penetapan eksekusi dan menunggu putusan perkara bantahan Nomor 165/Pdt.Bth/2023/PN MKS”.

Bukan hanya itu Pengadilan Negeri Makassar juga tidak menghormati proses hukum atas gugatan perdata Nomor 107/PDT.G/2023/PN.MKS yang saat ini dalam proses kasasi dan gugatan darden verset yang tengah bergulir di pengadilan negeri makassar.
Senada dengan penyataan tersebut juga dibenarkan oleh Kuasa Hukum Bina Duta serta Ahli Waris HM Irsyad Doloking yaitu Irfan, SH dan Mualimunsyah, SH, MH, CPM, CPCLE juga menambahkan bahwa yang akan dieksekusi adalah RUKO milik HM Irsyad Doloking yang berdiri diatas Sertifikat Hak guna bangunan yang terletak di pasar butung makassar yang mana seharusnya Pengadilan Negeri Makassar dan Pengadilan Tinggi Makassar menjadi cermin penegakan hukum yang menghargai proses hukum. Bukan melakukan hal diluar prosedural dan menabrak aturan.

Periode pengurus KSU Bina Duta yang bermohon juga telah berakhir kepengurusannya ditahun 2020. Khan aneh bila diikuti keinginannya sedangkan saat ini ada pengurus KSU Bina Duta yang sah diketuai HM Rusli Doloking yang diangkat oleh anggota KSU Bina Duta dan dilantik oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota makassar yang disampaikan dalam orasinya M qadri

Lanjut, M qadri, menyatakan hal tersebut diindikasikan dipaksakan karena Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan mengintervensi dan menekan untuk kepentingan pribadi atau “order”. Sehingga Ketua Pengadilan Negeri Makassar memaksakan melakukan hal tersebut diluar prosedur.

Adapun TUNTUTAN LONTARA SULAWESI SELATAN yang disampaikan dalam unjuk rasa yang dilakukan di Pengadilan Negeri Makassar dan Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan adalah sebagai berikut:
Tuntutan :

A. Pengadilan Negeri Kelas 1A Makassar :

1. Meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Kelas A1 Makassar untuk menghentikan pelaksanaan Eksekusi Perkara Pasar Butung Nomor :14 EKS/2023/PN. MKS.
2. Menegaskan Kepada Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Makassar menghargai setiap Hak Hukum Para Pihak yang berperkara.
3. Meminta dengan tegas kepada Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Makassar untuk Netral terhadap Problem Hukum yang ada.

B. Pengadilan Tinggi Makassar

1. Meminta kepada Ketua Pengadilan Tinggi Makassar untuk menghimbau jajarannya untuk tidak intervensi Kewenangan Pengadilan Negeri Kelas 1A Makassar dalam Perkara Eksekusi Pasar Butung Nomor : 14 EKS/2023/PN. MKS.
2. Meminta kepada Ketua Pengadilan Tinggi Makassar untuk tidak seolah-olah menjadi pihak dalam Perkara tersebut.
3. Menegaskan kepada Pihak Pengadilan Tinggi Makassar untuk tidak cawe-cawe yang di luar dari kewenangannya.

Sehingga apabila tetap dipaksakan maka kami akan melakukan aksi damai dengan massa lebih banyak dan melaporkan hal tersebut ke dewan pengawas mahkamah agung dan komisi yudisial, ungkap M qadri tegas(/*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleYARA Desak Kapolda Aceh Tangkap Pelaku Pemilik Tanah Minyak Ilegal di  Gampong Alur Canang
Next Article FPK3 Sulsel Sebut BPKA Tidak Becus Urus Operasional Kereta Api, Jangan Sampai Ada Korban Baru.

Berita Terkait:

DAERAH Mei 3, 2026

Gelar Webinar Nasional Peringati Hari Kartini 2026, KKTP Hadirkan Tokoh Nasional dan Akademisi.

Mei 3, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 3, 2026

Kepsek UPT SDN 175 inpres Bonto Baddo, Hardiknas 2026, Pendidikan Takalar Semakin Bermutu.

Mei 3, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 3, 2026

SD Inpres Topejawa, Hardiknas 2026 Mutu Pendidikan Takalar Semakin Meningkat.

Mei 3, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.