Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemkab Takalar Mulai Penerimaan Sekolah Rakyat Juli 2026, Siap Tampung 270 Siswa dari Keluarga Kurang Mampu.

Juli 1, 2026

Panen Sayuran di Rujab Bupati, Terapkan Pemanfaatan Pekarangan.

Juni 30, 2026

Bupati Takalar Apresiasi Kepala Lingkungan dengan masa kerja 43 Tahun.

Juni 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Kuasa Hukum Terus Mendampingi Terdakwa Sampai Selesai, Terkait Kasus Para Pensiunan Merusak Plank PTPN2
HUKUM

Kuasa Hukum Terus Mendampingi Terdakwa Sampai Selesai, Terkait Kasus Para Pensiunan Merusak Plank PTPN2

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaMei 30, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | DELI SERDANG| Orang yang dulunya pernah berjasa di perusahaan perkebunan PTPN2 jadi terdakwa di pengadilan Negeri Lubuk Pakam, terkait pengerusakan plang PTPN2, yang terpasang di pinggir jalan lintas Medan-tanjung morawa, tepatnya di lapangan Garuda.

Rabu (29/5/2024) sekira pukul 14.00 wib, Hery Dermawan yang ditunjuk sebagai ketua Kelompok Penerus Pensiunan Bersatu (KPPB) dihadapan awak media mengatakan, sebelum pemasangan plank, pihak PTPN2 memberikan surat somasi kepada para pensiunan atau janda pensiunan yang juga penghuni rumah pensiunan, dengan isi bunyinya, memerintahkan untuk mengokosongkan rumah dalam tempo satu Minggu, begitu juga somasi seterusnya sampai 3 kali, dengan maksud tujuan, yang katanya rumah tersebut untuk karyawan yang belum mendapatkan rumah atau karyawan baru”.

“Namun tidak pernah, di sinilah awal penumbangan plank terjadi sampai tiga kali, karena pihak PTPN2 tidak pernah menunjukan surat kepada kami tentang HGB no.43, karena pihak PTPN2 memasang plank, kemudian di tumbangkan, karena sudah di himbau sewaktu di kantor DPR Deli Serdang atau di RDP, maka dari itulah masyarakat berani untuk menumbangkan plank, Karena waktu RDP, sudah disaksikan stekholder pemerintahan, termasuk utusan bupati Deli Serdang, camat Tanjung Morawa, Satpol PP Pemkab Deli Serdang, Polresta Deli Serdang, Polsek Tanjung Morawa dan Kepala desa buntu bedimbar.

Yang isinya kedua belah pihak harus medeasi yang baik menyelesaikan permasalahan yang termasuk tidak boleh pasang plank dan aktipitas yang menimbulkan kontra, namun tidak di gubris oleh pihak PTPN2 dan mengatakan pada pensiunan DPR tidak ada, maka massa mengngamuk dan langsung menumbangkan plank yang baru dipasang oleh pihak PTPN2, ujar Hery Dermawan.

Khairil Damanik SH, sebagai Kuasa hukum terdakwa, saat diwawancarai awak media mengatakan, kami akan terus mendampingi terdakwa Hery Dermawan dan kawan-kawan, sampai persidangan selesai, karena mereka juga sudah pernah berjasa di PTPN2 dan biarkan proses ini berjalan sesuai dengan prosedurnya di kejaksaan Negeri Lubuk Pakam”.

Dan Kami berharap kepada pihak PTPN2, janganlah ada diskriminasi dan tekanan terhadap masyarakat khususnya pensiunan PTPN2 dan masyarakat yang lain, ujar kuasa hukum Khairil Damanik SH., mengakhiri. (JON)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleResponden Publik Kabupaten Takalar di Bursa Cakada, Hj Mardiah Ke’nang SE.MM Masuk dalam Penilaian
Next Article Gawat! Usai Dihubungi, Kapolres Pidie Jaya Blokir Nomor Wartawan

Berita Terkait:

DAERAH Juli 1, 2026

Pemkab Takalar Mulai Penerimaan Sekolah Rakyat Juli 2026, Siap Tampung 270 Siswa dari Keluarga Kurang Mampu.

Juli 1, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 30, 2026

Panen Sayuran di Rujab Bupati, Terapkan Pemanfaatan Pekarangan.

Juni 30, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 30, 2026

Bupati Takalar Apresiasi Kepala Lingkungan dengan masa kerja 43 Tahun.

Juni 30, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.