METROINFONEWS.COM | ACEH TAMIANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Simpang Kanwil Kemenkumham Aceh, gelar Shalat Ied secara berjamaah dan pemberian remisi.
Bertempat di Blok Hunian Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, diikut 418 Warga Binaan di pagi hari ini. Kalapas dan para pejabat struktural juga mengikuti shalat Ied secara langsung bersama Warga Binaan, Rabu (10/04/2024).
Bertindak sebagai Khatib, Ustadz Wahyu Aldika, S.Pd. dalam khutbahnya menyampaikan beberapa nasehat penting kepada jama’ah shalat Ied yang hadir.

Kegiatan shalat Idul Fitri dilaksanakan dengan khusyuk dan penuh khidmad. Jika sedikit ditarik mundur ke belakang dapat dilihat selama bulan Ramadhan kemarin, kondisi di Lapas Kelas IIB Kualasimpang selalu dalam keadaan aman dan kondusif. Karena itu, pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1445 Hijriah yang berlangsung pada hari ini pun berjalan dengan aman dan lancar.
Tak terlewat pada pagi hari ini, secara simbolis Kalapas, Wahyudi, menyerahkan remisi kepada para Warga Binaan Lapas Kualasimpang.
Perlu diketahui di sini bahwa kegiatan penyerahan remisi ini dilakukan di Masjid At-Tawwabin tepat dimana kegiatan shalat Ied dilaksanakan.
Terhitung 296 orang Warga Binaan memperoleh remisi khusus pada hari raya Idul Fitri kali ini, diantaranya terdapat 1 orang Warga Binaan mendapatkan RK II langsung bebas.

Di momen penyerahan remisi secara simbolis ini, Kalapas selaku perwakilan seluruh petugas mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H Minal Aidzin Wal Faidzin mohon maaf lahir batin untuk seluruh Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kualasimpang.
Dan dalam kesempatan ini Bapak Kalapas mengajak para warga binaan agar terus bersyukur terutama yang sudah mendapatkan remisi di hari ini. “tidak semua warga binaan bisa mendapatkan remisi karena adanya persyaratan subtantif dan administratif yang harus dipenuhi terlebih dahulu, karena itu bersyukurlah kalian yang bisa mendapatkan remisi kali ini,” ucap Kalapas.
“Sementara sisanya belum memenuhi syarat dan merupakan tahanan yang berjumlah 97 Orang,” ujarnya Kalapas lagi.

Wahyudi menjelaskan bahwa pemberian remisi tersebut merupakan apresiasi atas perubahan perilaku ke arah yang positif selama Narapidana menjalani pidana di Lapas Kualasimpang.
“Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat,” ucapnya.
Dan sebagai penutup Kalapas juga mengajak seluruh Warga Binaan agar terus meningkatkan iman dan taqwa nya, “bulan Ramadhan sudah meninggalkan kita di tahun ini, jangan jadikan itu alasan untuk bermalas-malasan dalam beribadah, mari kita sama-sama disini terus tingkatkan iman dan taqwa, jalani masa pidana kalian disini dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang positif, dan terus jaga ibadah kalian secara rutin”, tutupnya.(DANTON) Kaperwil Aceh

