Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Prajurit Kodim 1426/Takalar Gelar Nobar Bola Gembira Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Masyarakat.

Juli 4, 2026

Dandim 1426/Takalar Hadiri Selamatan Tebu Manten, Ajak Perkuat Sinergi Sukseskan Musim Giling 2026.

Juli 3, 2026

Wujudkan Lingkungan Bersih ,Camat Pattalassang Pimpin Kerja Bakti Serentak 9 Kelurahan.

Juli 3, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Pemilik Penampungan Besi Bekas Didesa Paya Gambar Bantah Bangunan dan Usaha Tak Berizin
NASIONAL

Pemilik Penampungan Besi Bekas Didesa Paya Gambar Bantah Bangunan dan Usaha Tak Berizin

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaMaret 28, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | DELI SERDANG – Beberapa hari ini viral berita di salah satu media online terkait bangunan dan izin usaha tempat Penampungan Besi Bekas di Paya Gambar di jalan Pancasila Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis Deli Serdang, hal ini di bantah oleh pemilik usaha tersebut, Kamis (28/3/2024).

Pemilik atau pengusaha penampungan besi bekas di Paya Gambar Membantah, bahwa bangunan maupun usaha miliknya yang diberitakan di salah satu media online tak berizin tidaklah benar, sebab berita hal tersebut mengacu bersifat tendensius.

Tumpukan besi didalam gudang yang mencemari lingkungan itu juga tidaklah benar, saat dipantau awak jurnalis bahwa tumpukan besi tersebut lumrah di letakan pada umum biasanya, karena usaha besi bekas yang di jual sebagaimana mesti pada umumnya pedagang maupun pengusaha penjualan besi di tempat lain.

Ketik awak jurnalis mengonfirmasi pekerja yang tak lain adalah warga setempat bernama Temek dan Asman menjelaskan “Kami sudah lama bekerja disini bang, sejak ada penjualan besi bekas ini, tertolong jugalah ekonomi keluarga kami, tapi anehnya ada berita bahwa tumpukan besi ini mengganggu lingkungan menyebabkan polusi udara, merasa aneh aja baca beritanya, besi ini kalau di biarkan bukannya mengandung abu, atau bau tidak sedap, pertanyaan kami dimananya mengganggu besi besi ini.” Pungkas Temek

“Terkait mencuci besi, mana ada kami disini mencuci besi dengan air dan di buang ke parit, artinya kami enggak ada mencuci besi dengan air dan limbahnya kami buang ke parit” Sambung Asman menjawab konfirmasi jurnalis.

Dilain tempat Pemilik atau Pengusaha Besi ketika di konfirmasi via WhatsApp EWIN mengatakan “Pemberitaan itu miring dan tendensius bang, tentang usaha kami ini dinilai tidak berizin, itu tidaklah benar, karena sebelum usaha ini berjalan, izin tersebut sudah saya urus, padahal jelas izin usaha dan izin bangunan sudah ada, jadi saya sebagai pemilik usaha tidak terima salah satu media online memberitakan tentang usaha saya ini yang merupakan berita hoax, seharusnya konfirmasi dulu dengan saya sebelum berita itu dinaikkan, agar berita itu benar-benar akurat dan berimbang.” Pungkasnya

Nanda Afriansyah. SH sekertaris LBHK Wartawan menyesalkan sikap oknum wartawan yang diduga memberitakan terkait penumpukan besi dinilai tidaklah benar, padahal sudah jelas kelaian kami, Ewin, mengatakan bahwa ijin usaha maupun bangunan sudah di urus sebelum usaha itu ada.” Jelasnya saat ditemui dikantor sekertariat LBHK Wartawan di Batang Kuis. (TIM)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleDPW IWOI Jawa Tengah Jadi Pelopor Baksos kemanusiaan
Next Article Kades Bakaran Batu Kecamatan Batang Kuis Cepat Tanggap Bantu Korban Angin Puting Beliung

Berita Terkait:

DAERAH Juli 4, 2026

Prajurit Kodim 1426/Takalar Gelar Nobar Bola Gembira Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Masyarakat.

Juli 4, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 3, 2026

Dandim 1426/Takalar Hadiri Selamatan Tebu Manten, Ajak Perkuat Sinergi Sukseskan Musim Giling 2026.

Juli 3, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 3, 2026

Wujudkan Lingkungan Bersih ,Camat Pattalassang Pimpin Kerja Bakti Serentak 9 Kelurahan.

Juli 3, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.