METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Petugas Unit reskrim Polsek Langsa Barat berhasil meringkus 2 pelaku kasus pencurian dan mengangkutnya dengan becak 1 unit lampu LED tenaga Surya merk Sharp Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) milik Pemerintah Kota Langsa, tepatnya berada di Gampong Birem Puntong Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, pada Rabu (13/3/2024) sekira pukul 03.45 WIB di Gampong Birem Puntong.
Kedua para pelaku tersebut berinisial MS (48) dan I (22) tahun keduanya warga Gampong Alue Dua yang sudah diamankan Polsek Langsa Barat.
Kapolres AKBP Andy Rahmansyah SIK ,SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi,SH,MH, mengatakan, pencurian itu terjadi pada Rabu 13 Maret 2024 sekira pukul 03.45 wib di Gampong Birem Puntong.
Dimana, berawal dari warga Dusun Nelayan Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro melihat 2 orang laki-laki sedang mengangkat 1 buah Lampu LED Solar Tenaga Surya Merk SHARP.
Merasa curiga, warga melaporkan hal tersebut kepada petugas Polsek Langsa Barat, dan oleh petugas mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Langsa Barat.
“Bersama dua orang terduga pelaku juga kami ikut mengamankan barang bukti 1 unit becak barang dan 1 buah Lampu LED Solar Tenaga Surya Merk SHARP guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” demikian Kapolsek Langsa Barat.(DANTON) Kaperwil Aceh

