METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Pemberhentian Ketua Forum Geuchik dalam Wilayah Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa menjelang Pemilu 2024 menuai sorotan dan menjadi pertanyaan ada apa dengan camat Langsa Baro “Zaldy”!.
Ternyata Camat Langsa Baro, Kota Langsa Zaldi Sofyan, SSTP. MAP tidak mengakui adanya Furum Geuchik yang ada di wilayah Kecamatan Langsa Baro.
Hal ini diungkapkan oleh
Zaldi Sofyan, SSTP. MAP selaku Camat Langsa Baro, kepada media, Senin (12/02/2024) malam, sambil mempertanyakan kembali siap yang mengeluarkan SK untuk ketua Furum Geuchik, kalau APDESI itu urusan mereka namun di Camat tidak ada yang namanya Forum Geuchik.
Menurut, Zaldi Sofyan, SSTP. MAP yang ada dan diakui Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) atau kalau di Aceh Badan Kerjasama Antar Gampong (BKAG) sesuai dengan Permendagri,” ujarnya.
Namun demikian, kata Zaldy ini belum terbentuk di Kecamatan Langsa Baro siapa ketuanya, oleh karena itu saya tunjuk lah Pj Geuchik Gampong Alue Dua Andre Isvani SIP MAP, untuk mengurusnya yang SK ketua BKAG di keluarkan oleh Camat nantinya.
Dikatakan Zaldy, untuk para Geuchik Gampong yang mengikuti Bimtek keluar daerah bisa melalui BKAG ini, tidak harus lagi melalui pihak ketiga (Lembaga) Karena kalau dikelola oleh Lembaga lain atau pihak ketiga ribet dan besar kali fee nya,” ungkapnya.
Berita sebelumnya
Ada Apa! Dengan Camat Langsa Baro “Zaldy” Berhentikan Ketua Forum Geuchik Jelang Pemilu
Pemberhentian Ketua Forum Geuchik dalam Wilayah Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa menjelang Pemilu 2024 menuai sorotan dan ada apa dengan camat Langsa Baro “Zaldy”.
Pasalnya Ketua Forum Geuchik yang diberhentikan oleh Camat Langsa Baro,
Zaldi Sofyan, SSTP. MAP dinilai sepihak dan tidak didasarkan prosedur yang berlaku.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Forum Geuchik Kecamatan Langsa Baro, Syafrial Anwar. Ia menilai pemberhentian dirinya sebagai Ketua Forum oleh Camat Langsa Baro Zaldi Sofyan, SSTP. MAP tidak ada aturan yang mendasari keputusannya.
“Camat tidak berhak mengangkat dan memberhentikan Ketua Forum Geuchik, karena yang mengangkat ketua Forum Geuchik adalah Forum Geuchik itu sendiri, yang dilakukan melalui musyawarah pemilihan, camat tidak punya kewenangan,” kata Syahrial Anwar, kepada media di kantornya, Senin (12/02/2024).
Menurut, Syahrial keputusan camat Langsa Baro memberhentikan dirinya sebagai Ketua Forum Geuchik dan menunjuk Pj Geuchik Gampong Alue Dua Andre Isvani SIP MAP, yang juga sebagai adek letingnya mendapatkan penolakan dari seluruh Geuchik dalam Wilayah Kecamatan Langsa Baro.
Karena menurut mereka para Geuchik memberhentikan Ketua Forum oleh Camat Langsa Baro, Zaldi Sofyan, SSTP. MAP tidak melalui musyawarah Forum Geuchik.
Pemberhentian Ketua Forum Geuchik yang dilakukan oleh Zaldi Sofyan, SSTP. MAP selaku Camat yang bukan kewenangannya, menjadi tanda tanya beser di kalangan Geuchik ada apa dengan camat!
Terlebih-lebih menjelang pemilu, seharusnya sebagai camat tidak melakukan hal tersebut untuk menghindari dari gesekan. Dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024,” ujarnya.
Semetara sampai berita ini terbitkan belum mendapatkan konfirmasi dari Camat Langsa Baro Zaldy Sofyan, SSTP. MAP, media mendatangi kantornya tidak berdaya ditempat.
Hal Tersebut dibenarkan oleh para pegawai saat ditanyakan oleh media dengan mengatakan, pak camat sudah pulang bang,” ujar para pegawai yang lagi menunggu absen pulang kantor.(DANTON) Kaperwil Aceh

