Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ribuan Warga Padati Lapangan Paddinging, Jalan Sehat Sanrobone Berlangsung Meriah.

Agustus 16, 2026

Pastikan Berjalan Aman dan Lancar Babinsa Pantau Gerak Jalan Santai Tingkat Kecamatan Mappakasunggu.

Agustus 16, 2026

Semarak HUT RI ke-81, Warga Pappa Antusias Ikuti Beragam Lomba Berhadiah Fantastis.

Agustus 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Satlantas Polres Bireuen Musnahkan Knalpot Brong
HUKUM

Satlantas Polres Bireuen Musnahkan Knalpot Brong

By Februari 8, 2024Tidak ada komentar1 Min Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | BIREUN – Satlantas Polres Bireuen, Polda Aceh memusnahkan barang bukti penindakan berupa knalpot tidak standar atau brong.

Pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara dipotong menggunakan alat gerinda.

“Hari ini kami dari Satlantas Polres Bireuen melaksanakan pemusnahan barang bukti penindakan berupa knalpot brong.

“Sebanyak 50 knalpot brong dimusnahkan,” ujar Kasatlantas Polres Bireuen Iptu Mulyadi, SH, MH, Kamis (8/2/2024).

Mulyadi menjelaskan, penggunaan knalpot yang tidak standar dari pabrikan telah melanggar undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang lalu lintas Pasal 285 ayat (1).

“Penindakan knalpot brong ini menjadi prioritas bagi kami. Kami akan terus melaksanakan patroli dikarenakan banyak keluhan dari warga masyarakat terkait knalpot brong ini karena di jalan menganggu masyarakat dan dapat menimbulkan gesekan,” ujarnya.

Mulyadi berharap dengan adanya penindakan knalpot brong dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat sehingga tidak melakukan pelanggaran berupa penggunaan knalpot brong. Pihaknya juga mengharapkan peran serta dari masyarakat untuk mewujudkan Bireun bebas Knalpot Brong.

“Kami dari Satlantas Polres Bireuen menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong. Selalu tertib berlalu lintas. “Dan tentunya untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024,” ujar Iptu Mulyadi, SH, MH.(DANTON) Kaperwil Aceh

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKapolres Aceh Tamiang Pimpin Upacara Sertijab Kabag Ops 
Next Article Bimtek Panwascam Dan PKD Se-kabupaten Deli Serdang Di Hotel Tong Inn Beringin

Berita Terkait:

DAERAH Agustus 14, 2026

Miliki Senjata “Pamungkas”, SPBU Diduga Tak Berkutik Hadapi Oknum Suami Istri Pengumpul Solar Bersubsidi di Takalar.

Agustus 14, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 13, 2026

Mengaku Wartawan Diduga Jadi Pengumpul Solar, Petani di Takalar Keluhkan Sulitnya Mendapat BBM Subsidi.

Agustus 13, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 11, 2026

Bupati Daeng Manye Hadiri HUT ke-1 Kodaeral VI di Makassar, Perkuat Sinergi dengan TNI AL.

Agustus 11, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.