Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Suasana Cair dan Penuh Kekeluargaan ,Pemkab Takalar dan Apdesi Pererat Sinergi.

Mei 10, 2026

Bupati Takalar Perjuangkan Empat Kampung Nelayan Merah Putih untuk Takalar di KKP.

Mei 10, 2026

Bupati TakalarTurun ke Sawah, Warga dan Petani Polongbangkeng Utara Sambut Dengan Antusias.

Mei 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Aiptu Andi Muh Akbar,S.H.,M.H. Menangkan Praperadilan di PN Sungguminasa.Gowa
HUKUM

Aiptu Andi Muh Akbar,S.H.,M.H. Menangkan Praperadilan di PN Sungguminasa.Gowa

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaJanuari 10, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | GOWA – Berdasarkan sidang putusan praperadilan dimana pemohon adalah saudara Sudding Daeng Nyampa berteman yang juga merupakan tersangka pengeroyokan/penganiayaan pasal 170 KUHP/351 KUHP di Polsek Bontonompo Polres Gowa dengan pelapor saudara Agus Dg Jarum,

Berdasarkan putusan sidang, yang mana amar putusannya adalah menolak permohonan pemohon seluruhnya dan menghukum pemohon membayar sejumlah nihil,
sehingga dengan demikian dapat disimpulkan bahwa apa yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Bontonompo telah sesuai prosedural hukum, berbanding terbalik dengan apa yang diberitakan oleh salah satu media on line selama ini.

Dalam putusan sidang tersebut”Polres Gowa Menangkan Praperadilan Diajukan Tersangka Pengeroyokan, Pengadilan Negeri Sungguminasa Tolak” yang berlangsung di Pengadilan Negeri Sungguminasa,Rabu 10 Januari 2024, ungkap kuasa hukum Polres Gowa, Aiptu Andi Muh Akbar,S.H

Menurut Andi Muh Akbar dalam pertimbangan hukum oleh hakim menyatakan bahwa termohon praperadilan Polres Gowa , Polsek Bontonompo melalui kuasa hukumnya yaitu Iptu Jajji Karim,S H,Aiptu Andi Muh. Akbar,S.H mampu membuktikan dalam jawaban, maupun duplik,

Dan dalam pemeriksaan bukti surat, bahwa proses penanganan tindak pidana kekerasan secara bersama sama terhadap orang atau penganiayaan pasal 170 dan atau pasal 351 KUHP telah sesuai prosedural hukum, maka berdasarkan hal tersebut terhadap penetapan tersangka terhadap ke empat pemohon praperadilan telah memenuhi syarat minimal 2 (dua) alat bukti.” jelasnya

“Dengan adanya putusan praperadilan yang diajukan oleh para tersangka maka prasangka buruk terhadap unit Reskrim Polsek Bontonompo telah terbantahkan yang dimenangkan Polres Gowa”,tegas Aiptu Andi Muh Akbar,S.H,M.H(NUR

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePolres Langsa Lakukan Tradisi Pisah Sambut Kapolres
Next Article Kapolres Pidie Bersama Unsur Muspida Tinjau Pelipatan Surat Suara di Gudang KIP

Berita Terkait:

DAERAH Mei 10, 2026

Suasana Cair dan Penuh Kekeluargaan ,Pemkab Takalar dan Apdesi Pererat Sinergi.

Mei 10, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 10, 2026

Bupati Takalar Perjuangkan Empat Kampung Nelayan Merah Putih untuk Takalar di KKP.

Mei 10, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 9, 2026

Bupati TakalarTurun ke Sawah, Warga dan Petani Polongbangkeng Utara Sambut Dengan Antusias.

Mei 9, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.