Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dipanggil Masuk ke Gudang Pupuk, Operator Damkar SM diduga Dianiaya: Saksi Ditodong Senjata Tajam.

Agustus 31, 2026

Takalar Cepat Menyapa Bahas Peran Anak dalam Pembangunan Daerah.

Agustus 31, 2026

Babinsa Serka Samang Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Tebu PTPN di Polsel.

Agustus 31, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Dr.Muh.Nur : Tidak Ada Lagi Hak Menggarap PT Lonsum Di Atas Tanah Adat Kajang HGU Berakhir
NASIONAL

Dr.Muh.Nur : Tidak Ada Lagi Hak Menggarap PT Lonsum Di Atas Tanah Adat Kajang HGU Berakhir

RedaksiBy RedaksiDesember 25, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

‎METROINFONEWS.COM | BULUKUMBA – Upaya Dr.Muh Nur.Sh.Mh, bersama tokoh adat dan masyarakat Kajang dalam memperjuangkan atau mempertahankan Tanah Adat Kajang dari cengkraman pihak lain sepertinya berbuah hasil.

Kuasa hukum tokoh adat Kajang, Doktor Muh. Nur SH mengatakan, tanggal 31 Desember 2023 secara hukum, masyarakat atau tokoh adat Kajang sudah bisa menduduki kembali lahan mereka yang selama ini dikuasai oleh PT Lonsum (London Sumatera).

“Hari ini kami datang melapor ke Amma (Ammatoa) bahwa pada tanggal 31 Desember 2023, Lonsum sudah tidak memiliki hak untuk melakukan aktifitas di atas tanah adat Kajang karena (izin) HGU Lonsum sudah berakhir,” tutur Muhammad Nur saat Konferensi Pers di Kajang, Minggu (24/12/2023).

“Artinya, selesai sudah problem atau sengketa tanah adat Kajang yang di atas 22 ribu hektar sekian sekian (22 ribu hektar lebih). Kenapa?, karena secara hukum berakhir HGU Lonsum per tanggal 31 Desember 2023, berarti secara hukum juga masyarakat adat sudah memiliki hak dan wewenang untuk masuk ke wilayah dan menguasai tanah adat,” imbuhnya.

Jadi pertanggal 1 Januari 2024, Muh. Nur akan mempersilahkan masyarakat menduduki wilayah yang diklaim sebagai tanah adat. Dan bila ada pihak yang keberatan, dirinya mempersilahkan agar menuntutnya secara hukum juga sebagaimana yang ia lakukan dalam memperjuangkan tanah adat tersebut.

“Tanggal 31 Desember 2023 berakhir HGU jadi tanggal 1 (1 Januari 2024) kita berikan kesempatan kepada masyarakat untuk masuk dan menguasai. Dan pemerintah kalau ada yang keberatan atau Lonsum kalau keberatan, silahkan, tidak ada masalah. (Tapi) keberatannya secara elegan dong secara hukum juga seperti yang kami lakukan,” tegas Muh. Nur.

Kendati demikian, dia berharap agar PT Lonsum berbesar hati dan ikhlas melepaskan tanah adat tersebut untuk dikembalikan kepada masyarakat adat Kajang.

“PT Lonsum harus legowo melepaskan tanah adat Kajang untuk mengembalikan kepada masyarakat adat Kajang. Itu yang harus dilakukan (PT Lonsum). Kenapa?, agar supaya hukum itu berkeadilan. Dan untuk sampai kepada keadilan, kurang lebih 100 tahun masyarakat adat Kajang ini berjuang terkait persoalan HGU,” terangnya. (***)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleBerlangsung Hikmat dan Meriah ” Meet Up Akbar NRL Kosmetik 2023
Next Article Perayaan Anniversary DPD JOIN Kab.Gowa Yang Ke V dan Silaturahmi Community Daeng Berlangsung Hikmah,

Berita Terkait:

DAERAH Agustus 22, 2026

Proyek Pembangunan Irigasi Pammukkulu Mangkrak Lagi.

Agustus 22, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 13, 2026

Mengaku Wartawan Diduga Jadi Pengumpul Solar, Petani di Takalar Keluhkan Sulitnya Mendapat BBM Subsidi.

Agustus 13, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 11, 2026

Bupati Daeng Manye Hadiri HUT ke-1 Kodaeral VI di Makassar, Perkuat Sinergi dengan TNI AL.

Agustus 11, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.