Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dandim 1426/Takalar Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Beton, Pastikan Pekerjaan Berjalan Sesuai Target.

Juli 10, 2026

Bupati Takalar Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Akselerasi Pengembangan 7 Destinasi Wisata. 

Juli 10, 2026

Pejabat Pemkab Takalar Kompak Promosikan Tujuh Destinasi Wisata Alam Melalui Media Sosial.

Juli 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Kejari Aceh Tamiang Halangi Tugas Wartawan Saat Hendak Konfirmasi, Berdalih SOP
HUKUM

Kejari Aceh Tamiang Halangi Tugas Wartawan Saat Hendak Konfirmasi, Berdalih SOP

By Desember 22, 2023Updated:Desember 22, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | ACEH TAMIANG – Kejaksaan Negri (Kejari) Aceh Tamiang melarang wartawan membawa alat kerja seperti rekaman dan Handphone saat hendak melakukan konfirmasi Kasi Intel Kejari Aceh Tamiang dengan dalih Standar Operasi Prosedur (SOP).

Hal tersebut, dikatakan wartawan Wartanusa.id, Mufty Riansyah, kejadian menimpa dirinya itu saat hendak mengkonfirmasi Kasi Intel Kejari Aceh Tamiang, Fahmi Jalil di ruang kerjanya pada Rabu (20/12/2023), terkait berita dugaan pungutan liar (Pungli) sewa buldoser di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Aceh Tamiang.

Namun, Satpam (security) Kejari Aceh Tamiang tidak mengijinkan dirinya membawa alat rekam dan handphone untuk bertemu Kasi Intel dan menyuruh meninggalkannya di meja lapor dengan dalih SOP Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Setelah itu, saya mencoba kembali melakukan konfirmasi via WhatApps, namun Kasi Intel Fahmi Jalil tidak menjawab,” ujar Rian, kepada metroinfonews.com.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin menyayangkan kejadian yang dialami wartawan wartanusa.id dalam melakukan wawancara liputan.

Menurutnya, ketika petugas meminta wartawan menitipkan peralatan kerja wartawan di tempat yang telah ditentukan bisa dikatakan menghalangi kerja wartawan.

“Bila dianalogikan, apabila tentara mau berperang tidak menggunakan senjata, bagaimana bisa berperang. Kan itu aneh?”

Begitu pula dengan wartawan kalau alat kerjanya seperti kamera, laptop, tape recorder, handycam, ballpoint dan alat lainnya apabila tidak diperkenankan bagaimana bisa melakukan wawancara untuk menghasilkan karya jurnalistik,” jelas Nasir Nurdin.

Nasir menambahkan, kepada narasumber jangan berprasangka macam-macam kepada tugas jurnalistik, karena tugas jurnalistik diatur sesuai ketentuan dan Undang-undang.

Dengan tidak didukung alat kerja, malah menimbulkan pernyataan yang salah kutip, salah tafsir dalam memperoleh hak jawab dan konfirmasi, hal ini akan berakibat fatal pada hasil karya jurnalistik.

“Jadi kalau benar narasumber menghalangi rekaman, itu bisa dikatakan menghalang-halangi kerja jurnalistik dan berpotensi pidana,” ungkap Nasir Nurdin.

Sementara, sampai berita ini terbitkan belum mendapatkan tanggapan dari, Kasi Intel Kejari Aceh Tamiang, Fahmi Jalil.(DANTON) Kaperwil Aceh

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleAndi Alfian.SH Akan Terus Bergerak Memupuk Militannya.
Next Article Polling Elemen Sipil Tempatkan Jeffry Santana Urutan Teratas Sebagai Calon Walikota Langsa

Berita Terkait:

DAERAH Juli 10, 2026

Dandim 1426/Takalar Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Beton, Pastikan Pekerjaan Berjalan Sesuai Target.

Juli 10, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 10, 2026

Bupati Takalar Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Akselerasi Pengembangan 7 Destinasi Wisata. 

Juli 10, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 9, 2026

Pejabat Pemkab Takalar Kompak Promosikan Tujuh Destinasi Wisata Alam Melalui Media Sosial.

Juli 9, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.