METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Pengerjaan pembangunan Peningkatan Rehabilitasi IPLT yang berada di Gampong Simpang Wie, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, menuai sorotan .
pasalnya pelaksanan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa, Provinsi Aceh.
Diduga pengerjaan proyek tersebut asal jadi, pada pembangunan proyek pemerintah Kota Langsa diduga lemah dalam pengawasan dan tidak tegas dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa membuat pengerjaan tersebut diduga asal jadi.

Pembangunan peningkatan rehabilitasi IPLT berada di Gampong Simpang Wie tampak dikerjakan asal jadi pada pembuatan Door Smeer pondasinya sudah terlihat patah atau retak kemudian bagian drainase dalam pengecoran lantai nya masih terlihat besi begitu juga dengan pengerjaan yang lainnya terlihat jauh dari kata rapi.
Berdasarkan pantauan, Sabtu (11/11/2023). proyek yang di kerjakan CV. Artha Graha Adyatama. Dengan anggaran DAK tahun 2023.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa, Rp.2.010.192.133.43, selesai 13 Desember 2023.
Semetara itu, di lokasi pengerjaan proyek tersebut, tidak ada pengawasan yang ketat,
hal tersebut terlihat tidak ada satupun pihak yang ditugaskan baik dari Konsultan pengawas maupun dari Dinas PUPR Kota berada di lokasi proyek.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari dinas PUPR, Konsultan pengawas dan Pihak Kontraktor selaku pelaksana proyek tersebut yang diduga dikerjakan asal jadi.(DANTON) Kaperwil Aceh

