METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Proyek rehabilitasi pagar Sekolah SMAN 1 Langsa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa yang dikerjakan oleh CV. Kenjhiro diduga asal jadi.
Hal itu ditandai pemasangan rangka besi pagar yang seharusnya didalam tanah tetapi pemasangan rangka besinya hanya di letakkan di atas tanah atau pondasi pagar sebelumnya tanpa ada pengorekan dan menggunakan papan mal langsung di cor, dan dikuatirkan bangunan pagar tersebut rawan tumbang.

Pembangunan pagar yang sedang dikerjakan diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang ditandatangani PPTK dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai RAB yang ada.
Dari hasil pantauan, Kamis (9/11/2023) proyek senilai Rp.192.568.973, CV. Kenjhiro, yang menggunakan Anggaran OTSUS Aceh tahun 2023 tersebut,
Tampak pekerja sedang melakukan pengerjaan.

Selain itu juga proyek rehabilitasi pagar sekolah SMAN 1 Langsa yang dikerjakan oleh pihak kontraktor diduga langgar K3 para pekerja tidak satupun menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)
“ketika hendak di konfirmasi oleh media ini tidak satupun baik pengawas, PPTK dari Dinas Pendidikan Aceh dan Kontraktor selaku pelaksana proyek tidak berada ditempat.

Sementara, Kepala sekolah SMAN 1 Langsa, Mukhtar Janan yang dikonfirmasi melalui via telpon mengatakan sedang rapat,” katanya menutup telponnya.
Padahal proses Pekerjaan pembangunan, harus sesuai SOP. penyedia kerja sesuai gambar dan Rab dan tentu diikat oleh kontrak kesepakatan yang ditandatangani oleh penyedia dan PPK, untuk menghindari terjadinya korupsi, agar aparat penegak hukum secepatnya mengadakan pemantauan kelokasian, agar pekerjaan pembangunan tidak jadi ajang penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.(DANTON) Kaperwil Aceh

