Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»KRIMINAL»Diduga Ilegal, Sawmil Milik ‘Imam & Yunus’ Aceh Tamiang Tak Tersentuh Hukum
KRIMINAL

Diduga Ilegal, Sawmil Milik ‘Imam & Yunus’ Aceh Tamiang Tak Tersentuh Hukum

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaSeptember 3, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | ACEH TAMIANG – Masih beroperasi sejumlah sawmill diduga illegal di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang tanda tanya besar oleh masyarakat.

Pasalnya, kilang penggergajian kayu (sawmil) diduga tidak memiliki izin tersebut masih eksis bahkan setiap harinya beromset ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Disebut-sebut, APH sampai sejauh ini belum menindak keberadaan sawmill tersebut dan terkesan diduga ‘dipelihara’ oleh oknum aparat penegak hukum (APH) setempat.

Mengapa tidak, diduga petugas yang menangani masalah tersebut seolah-olah tidak mengetahuinya dan terkesan tutup mata dari amatan aparat Kepolisian setempat.

Lebih parah nya lagi, sawmil tersebut diduga memakai bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi. Namun oknum petugas yang diperintahkan untuk menindak sawmil disebut-sebut diduga tak punya izin dari petugas Dinas Kehutanan itu terkesan tak serius.

Padahal, menurut informasi dari beberapa warga sawmil milik ‘ Pak Imam dan Yunus’ masih beroperasi dan tak tersentuh hukum. Konon, pemilik sawmil dengan APH diduga sudah ‘kongkalikong’.

Informasi yang dihimpun dari beberapa warga Kampung Kota Lintang, Kecamatan Kota Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (2/9/2023) sawmil milik Pak Imam dan Yunus sudah lama beroperasi sampai saat ini tak tersentuh hukum.

“Ya bang sawmil milik ‘Pak Imam dan Yunus’ berada di lokasi yang sama Kampong Kota Lintang, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang tak ada yang berani menyentuhnya, apalagi menindaknya atau menangkap pemiliknya,” ungkap warga yang nggak mau disebut identitasnya.

“Kalau di daerah Kampong Kota Lintang, Kecamatan Kota Kuala Simpang ini, nama ‘Pak Imam dan Yunus’ tak asing lagi sebagai pengusaha panglong/kilang sawmil diduga tak punya izin dari instansi terkait dan aparat yang berwenang baik dari APH dan Kehutanan terkesan tak berkutik,ada apa dengan mereka ?, ” ungkapnya.

Beberapa awak media mendatangi kedua Sawmil milik ‘Pak Imam dan Yunus’ yang berada di Kampong Kota Lintang, namun kedua pengusaha tersebut tidak dapat ditemui karena tidak berada ditempat.

Dan dilokasi sawmil keduanya itu, beberapa media melihat kayu keras yang berasal dari hutan diangkut melalui jalur sungai, kemudian para pekerja menarik kayu-kayu tersebut ke atas darat lalu baru dilakukan proses pembelahan dengan bebasnya tanpa ada takut sedikitpun.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, untuk meminta tanggapannya terkait sawmill diduga illegal tak mengantongi izin milik ‘Pak Imam dan Yunus’ yang berada di Kampong Kota Lintang Kecamatan Kota Kuala Simpang, hingga berita ini dikirim tak berbalas.(DANTON)Adm/:Muh.Jihan

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleAcara Pelantikan Camat Dan Lurah Di Baruga Karaeng Pattingalloan
Next Article Ibunda Imam Masykur Mencari Keadilan ke Jakarta, disambut Haji Uma

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.