METROINFONEWS. COM | ACEH UTARA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Aceh, melalui Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon bersama jajaran menggelar upacara Pemberian Remisi Umum bagi WBP dalam rangka Hari Kemerdekaan RI yang ke-78.
Sebanyak 247 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIB Lhoksukon yang memenuhi syarat mendapatkan remisi pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Tahun 2023, dengan Remisi Umum (RU) 245 orang dan Remisi Umum langsung bebas pada tanggal 17 Agustus sebanyak 2 orang.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bahwa Remisi Umum diberikan kepada narapidana yang telah menjalani masa pidana paling sedikit 6 bulan, dengan syarat berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko.
Pj. Bupati Aceh Utara, Mahyuzar membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang menyampaikan ucapan โSelamat atas Remisi Tahun iniโ kepada 175.510 orang Narapidana se-Indonesia yang mendapat remisi.
Setelah membacakan sambutan Menteri, kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan remisi umum dalam rangka hari kemerdekaan RI Ke -78 Kepada 247 orang warga binaan yang dilakukan secara simbolis oleh Pj. Bupati Aceh Utara Mahyuzar didampingi Plt. Kalapas Kelas IIB Lhoksukon Rusli, SH kepada dua orang Warga Binaan pada, Kamis (17/8/2023) di Aula serbaguna Lapas setempat.
Turut hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara, Kapolsek Lhoksukon serta perwakilan berbagai instansi Pemerintah daerah setempat.
Plt. Kalapas Lhoksukon Rusli, SH dalam kesempatan itu, upacara pemberian remisi umum di Lapas Lhoksukon bukan hanya sebagai tindakan administratif semata, tetapi juga sebagai bentuk implementasi kebijakan yang berpihak pada pemulihan narapidana.
Harapannya, pemberian remisi umum ini dapat memberikan semangat dan motivasi kepada narapidana untuk terus berusaha menjadi individu yang lebih baik dan berkontribusi positif dalam masyarakat setelah bebas nanti,” ujar Cek Lie akrab disapa.
Seluruh Petugas dan Warga Binaan Lapas Lhoksukon melaksanakan upacara dengan penuh khidmat dan memaknai hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan rasa syukur dengan melanjutkan perjuangan Pahlawan kemerdekaan RI.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.Kondisi Lapas Lhoksukon hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.(DANTON)Adm/:๐ ๐จ๐. ๐๐๐๐๐ก

