Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»ADVERTORIAL»Ada Apa …?.Kepsek UPT SD NEGERI INPRES 126 PARAPPUNGANTA I Bungkam, Tak Patuhi UU KIP.
ADVERTORIAL

Ada Apa …?.Kepsek UPT SD NEGERI INPRES 126 PARAPPUNGANTA I Bungkam, Tak Patuhi UU KIP.

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaAgustus 10, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Takalar – Setiap tahun Pemerintah Kucurkan Anggaran bagi setiap Sekolah yang berhak untuk mendapatkan Anggaran Dana Alokasi Khusus untuk mendukung pembangunan/pengadaan sarana dan prasarana layanan publik daerah dalam rangka mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan/atau mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dengan cara Transparansi.

Namun hal ini berbanding terbalik dari salah satu penerima anggaran Dana Alokasi Khusus tahun 2023 di kabupaten Takalar, tepatnya di UPT SD NEGERI INPRES 126 PARAPPUNGANTA I dimana dalam pantauan media ini pengelolahaanya diduga tidak transparansi atau Papan Anggaran tidak ditampilkan pada publik.Rabu (09/08/2023).

Merujuk Pada Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik
didasarkan pertimbangan: a. bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional; b.

bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik;

c. bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik;

d. bahwa pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi dengan tujuan bertujuan untuk: a. menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik

” sudah tiga minggu pak ini kerja ,terkait Papan proyek anggaran kami juga disini tidak melihat.”ucap salah satu warga yang minta namanya tidak di publis pada media ini.

Untuk mengetahui Besaran anggaran yang di pakai dalam pembangunan proyek tersebut Kepala sekolah UPT SD NEGERI INPRES 126 PARAPPUNGANTA I Hj. Sitti Nurliah S,pd malah bungkam saat di konfirmasi oleh tim Media ini.Ada Apa..?..

Jika memang diduga Ada pelanggaran UU KIP maka sanksinya ialah seperti yang tertuang dalam UU KIP :

Badan Publik yang dengan sengaja tidak menyediakan dan menerbitkan informasi publik secara berkala dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain akan dikenakan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 5 juta.

Hingga berita ini di turunkan belum ada penjelasan terkait hal yang ingin di konfirmasikan oleh awak media demi kepentingan keterbukaan publik.(D.esa’)/*red(Adm: Salman Sitaba.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleSambut HUT Kemenkumham RI Ke-78, Lapas Lhoksukon Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan
Next Article Pangdam IM, Secara Resmi Tutup TMMD Ke-117 Kodim 0104/Atim di Kota Langsa

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.