METROINFONEWS.COM _ MAKASSAR — Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Taman Macan mulai dilaksanakan hal itu nampak dari pemasangan pagar dari bahan spandek yang memakan setengah dari luas taman yang merupakan ruang terbuka hijau di kota Makassar itu.
Taman Macan merupakan kawasan hijau yang berada ditengah kota Makassar, tempat bagi warga sekitar melaksanakan aktivitas olah raga ringan dan kegiatan lainnya. Taman Macan berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Berdirinya pagar pembangunan Mal Pelayanan Publik yang memakan setengah luas taman macan itu mendapat sorotan dari Komite Jaringan Aktivitas Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM Sulsel).
Melalui Ketua umum nya, Azhari Hamid, menanyakan status alih fungsi lahan tersebut dari ruang terbuka hijau, menjadi Mal Pelayanan Publik.
Advertisement
“Sampai saat ini belum ada penjelasan resmi pemerintah kota maupun DPRD Makassar terkait dengan pengalihan lahan terbuka hijau yang didalamnya akan dibangun Mal Pelayanan Publik,” kata Azhari. Senin (10/7/2023).
Menurutnya pengalihan fungsi lahan terbuka hijau harus disepakati bersama Antara pemerintah dengan DPRD Makassar.
“Kalau mengutip pemberitaan dari antara.com Rabu 12 Januari 2022 lalu, Mal Pelayanan Publik, itu menelan anggaran capai Rp200 miliar dan telah dianggarkan melalui APBD tahun 2022,” ungkap Ketua umum Kejam Sulsel.
Dikutip dari AntaraSulsel, Rabu (12/1/2022) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman, mengatakan pembangunan mal pelayanan publik telah dianggarkan melalui APBD tahun 2022, dan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Makassar sebesar Rp200 miliar.
“Dalam minggu pekan ini Kejam Sulsel akan menggelar aksi di DPRD Makassar, untuk mempertanyakan alih fungsi lahan terbuka hijau menjadi mal pelayanan publik, apakah sudah dibuatkan peraturan daerahnya (Perda) ini harus diketahui masyarakat,” ujar mahasiswa fakultas hukum UMI Makassar ini.
Pemerintah Kota melalui Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto membantah dan memberikan klarifikasi atas rencana proyek pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) bukan dibangun di lahan Taman Macan yang kini menjadi perbincangan publik.
“Saya tegaskan bukan Taman Macannya yang akan dibangun, melainkan di samping taman itu. Mal Pelayanan Publik itu nantinya akan memiliki tujuh lantai,” papar Ramdhan di Makassar, Rabu.
Pria akrab disapa Danny Pomanto itu menjelaskan, Taman Macan yang kini menjadi area publik di Jalan Sultan Hasanuddin, tidak akan dibangun gedung, mengingat area tersebut digunakan publik sebagai Ruang Terbuka Hijau atau RTH.
Pembangunan MPP tersebut, kata dia, akan dibangun di samping lokasi Taman Macan, dan tidak mengganggu fungsi dari taman itu sendiri. MPP nantinya akan menjadi pusat atau sentra pelayanan publik yang akan terhubung menjadi satu dalam satu gedung.
“MPP itu nanti kita pusatkan semua pelayanan masyarakat. Tapi bukan berarti kita tidak gunakan teknologi. Jadi digitalisasi tetap menjadi kemudahan warga mengakses informasi atau melakukan pembayaran,” paparnya seperti dilansir dari antara.com Rabu (22/1/2022).
Selain itu, gedung itu nanti juga digunakan untuk layanan secara konvensional agar menjangkau masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan selain digitalisasi atau online.
Wali Kota Makassar dua periode ini juga mengapresiasi kritik publik terkait dengan lokasi pembanguan MPP walaupun beredar informasi lokasi Taman Macan akan dibangun gedung pelayanan publik.
“Senang rasanya, karena ternyata masyarakat begitu mencintai kota ini. Semoga apa yang kami canangkan mendapat dukungan warga demi peningkatan Makassar,” katanya.
Sebelumnya, Pemkot Makassar menganggarkan Rp200 miliar untuk pembangunan MPP di lokasi area publik Taman Macan sebagai bagian dari percepatan pelayanan bagi masyarakat.
Khusus anggaran pembangunan gedung baru tersebut, kata kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman, telah dianggarkan melalui APBD tahun 2022, dan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Makassar sebesar Rp200 miliar
Rencananya, OPD atau dinas yang dipindahkan seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar. (LN/Antara)Sumber : Azhari
Adm/Red: Salman Sitaba

