Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»DPP AMI, Kejari Lamongan Tidak Berani Menetapkan Oknum Wakil Ketua DPRD Lamongan , Ada Apa..?
NASIONAL

DPP AMI, Kejari Lamongan Tidak Berani Menetapkan Oknum Wakil Ketua DPRD Lamongan , Ada Apa..?

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaJuli 7, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Surabaya, – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) dan Kalang aktivis Jawa timur menilai ada kejanggalan dalam penetapan tersangka kasus JPU Lamongan yang dimana Kejaksaan Negeri Lamongan hanya menetapkan empat tersangka saja, yang di antaranya penyedia barang dan pelantar, sedangkan pemilik anggaran dan pokmas tidak ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (7/7/2023).

Baihaki Akbar salah satu Aktivis Penggiat Anti Korupsi Jawa Timur, yang juga sebagai Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), menilai ketidak profesionalan kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan sangat terlihat terang benderang yang dimana membiarkan pemilik anggaran dan pokmas tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PJU Lamongan, dan ini menjadikan citra buruk kejaksaan dalam penegakan hukum khususnya di bidang Tindak Pidana Korupsi.

Kami juga bertanya-tanya kenapa Kejaksaan Negeri Lamongan tidak berani menetapkan pemilik anggaran dan pokmas sebagai tersangka, padahal dari beberapa sumber, keterangan dari para tersangka dan fakta persidangan ada keterlibatan Husnul Aqib yang menjabat sebagai (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan) dan Kusnadi, Sahat Tua Simanjuntak, Anik Maslakhah (Pimpinan DPRD Provinsi Jatim) juga diduga menerima aliran uang hasil Korupsi tersebut.

Sebenarnya terkait ketidak profesionalan kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan bukan kali ini saja yang membuat kecewa seluruh rakyat Indonesia dan para aktivis Anti korupsi, di antaranya kasus Pokir Tahun 2017 yang diduga melibatkan kurang lebih 16 DPRD kabupaten Lamongan dan kasus pungli lurah tlogoanyar yang sampai detik tidak jelas kelanjutannya bak ditelan bumi.

Maka dari itu kami dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) dalam waktu dekat ini akan menggelar demo besar-besaran di Kejati Jatim dan dibeberapa tempat, yang akan melibatkan organisasi gabungan yang ada di Jawa Timur yang tujuannya mendesak Kejati Jatim menindaklanjuti terkait kasus korupsi PJU Lamongan dengan menetapkan Husnul Aqib Cs sebagai tersangka.

Kami juga akan melaporkan kinerja buruk kejaksaan Negeri Lamongan dalam penegakan supremasi hukum khususnya di bidang Tindak Pidana Korupsi Ke Presiden RI, Menkopolhukam RI, Kejaksaan Agung RI dan DPR RI, dengan tujuan untuk segera mencopot pejabat utama kejaksaan negeri Lamongan, yang kami duga tidak profesional dalam menangani kasus Korupsi PJU Lamongan.(Sumber: Baihaki Akbar) Adm : Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePemasok Sabu Ke Lhokseumawe Ditangkap, AKBP Henki Ismanto: Bila Nekat, Kami Sikat..!
Next Article Jelang Beautiful Malino Tripika Kecamatan Pattallassang Gelar Rapat Pemantapan

Berita Terkait:

DAERAH Mei 2, 2026

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.