Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Tanggapi Pernyataan Ketua DPRK Langsa terkait Panmus, Jeffry Sentana : Beliau Gagal Paham
NASIONAL

Tanggapi Pernyataan Ketua DPRK Langsa terkait Panmus, Jeffry Sentana : Beliau Gagal Paham

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaJuli 3, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM LANGSA ACEH -Anggota Panitia Musyawarah (Panmus) DPRK Langsa Jeffry Sentana menilai Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi gagal paham soal mekanisme panmus yang berlaku.

Menurut Dewan yang akrab disapa Jeffry Sentana ini, seharusnya, sebagai Ketua, apabila melakukan pernyataan sebaiknya membaca setiap aturan secara menyeluruh.

” Tugas panmus itu diatur dalam Pasal 82 Tata Tertib DPRK Langsa No. 1 Tahun 2020, Panmus itu tidak hanya sekedar menjadwalkan paripurna. Panmus DPRK Langsa itu punya wewenang memberikan pendapat pada Pimpinan DPRK dalam menentukan arah kebijakan lembaga bahkan jika diperlukan kami (Panmus) dapat merekomendasi pembentukan Pansus (Panitia Khusus) ” Kata Jeffry Sentana kepada awak media Senin 3 Juli 2023.

Lanjut dia mengatakan, sebagai seorang pimpinan dewan beliau itu Naif mengatakan Panmus DPRK Langsa tidak Faham Tugas dan Fungsi Dewan.

” Yang tidak paham fungsi itu beliau (Ketua DPRK Langsa), Sebelumnya Beliau tidak melaksanakan Agenda LKPJ Walikota 2022 yang sudah di tetapkan oleh Panmus. Padahal seluruh agenda yang sudah ditetapkan oleh Panmus itu wajib dilaksanakan dan hanya bisa dirubah oleh paripurna, Hingga kini tidak ada penjelasan apapun terkait LKPJ itu tidak dilaksanakan dan ini dapat dikatakan Ketua DPRK turut andil melemahkan fungsi dewan ” Ungkap Jeffry Sentana

Legislator Muda itu mengatakan tidak semua Anggota Fraksi di Dewan terwakili di Komisi – Komisi. Terdapat 4 Komisi serta 5 (lima) Fraksi di DPRK Langsa. Fraksi PA, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi HanuraNasdem dan Fraksi Langsa Bermartabat.

” Susunan Personil Komisi I tidak ada perwakilan Fraksi Hanura Nasdem, Komisi II tidak ada perwakilan Fraksi PA, Komisi III tidak ada perwakilan Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat, hanya di Komisi IV semua Fraksi terwakili dikomisi. Jadi ketidakhadiran Panmus itu bentuk ketidaksepahaman antar fraksi bukan Panmus tidak memahami tugas dan fungsi. Saya menyarankan pada Beliau (Ketua DPRK) itu bersikap bijak, Harusnya sebelum membuat undangan rapat panmus sebaiknya berkomunikasi dahulu pada seluruh Ketua Fraksi untuk mencari solusi dan tidak mengedepankan arogansi “. Tutup Jeffry Sentana(FAHRUL)Adm/red: Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleSAdAP Berharap Kasus Sengketa Tanah Di Citra Land,Asas Hukum Harus di Tegakkan Secara Profesional
Next Article Muspika Peureulak Timur Beri Ucapan Hari Bhayangkara kepada Kapolsek

Berita Terkait:

DAERAH Mei 2, 2026

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.