Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketua DPRD Takalar Tinjau Persiapan Pembangunan Jembatan Beton di Kompleks Balla’ Barakkaka Ri Galesong.

Juli 11, 2026

Bupati Takalar Satukan OPD dan Camat, Teken Komitmen Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan.

Juli 11, 2026

Pengurus Inti DPC APDESI Takalar Resmi dilantik, ini pesan Menko Pangan Zulkifli Hasan.

Juli 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Penegakan Perda Kota Surabaya Terkesan Tidak Berkeadilan, AMI Siapkan Demo Besar-besaran
NASIONAL

Penegakan Perda Kota Surabaya Terkesan Tidak Berkeadilan, AMI Siapkan Demo Besar-besaran

REDAKSIBy REDAKSIJuni 30, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Surabaya, – Menyikapi ketidak profesionalan pemerintah kota Surabaya dalam menegakkan Perda Kota Surabaya, Yang dimana terkesan tebang pilih dan tidak berkeadilan, maka dengan ini Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan mengelar aksi demo besar-besaran di Balai Kota Surabaya, Kantor Satpol PP Kota Surabaya, Kantor PU Kota Surabaya, Hotel, Apartemen dan Perkantoran Yang diduga dengan sengaja Menyalagunakan Brandgang Dan Mendirikan Bangunan di Atas Lahan Fasilitas Umum, Jumat (30/6/23).

Aliansi Madura Indonesia (AMI) sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial kontrol tidak akan diam saja untuk menyikapi dan menyuarakan bentuk ketidakadilan yang di pertontonkan oleh Pemkot Surabaya dalam menegakkan Perda Kota Surabaya.

Kami menilai Pelaksanaan dan penerapan Perda Kota Surabaya hanya berlaku kepada para pedagang kecil/pedagang kaki lima (PKL) saja, dan tidak berlaku terhadap Hotel, Apartemen, dan Perkantoran Yang dengan jelas disinyalir Menyalagunakan Brandgang dan mendirikan bangunan di atas lahan fasum.

Seperti yang terjadi di sekitar Jl. Taman AIS Nasution, Jl. Bintoro dan Jl. Pemuda yang di mana ada Hotel, Apartemen dan Perkantoran Yang diduga Menyalagunakan Brandgang Dan Mendirikan Bangunan di Atas Lahan Fasilitas Umum, dan sangat di sayangkan Satpol PP Kota Surabaya, Camat dan Lurah Setempat tidak bisa berbuat apa-apa terkait pelanggaran tersebut, padahal pelanggaran tersebut jelas melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2010.

Padahal Wakil Walikota Surabaya beberapa waktu yang lalu pernah menyampaikan sejak 2010 Pemerintah Kota Surabaya sudah tidak lagi menyewakan brandgang untuk dialihkan pemanfaatannya dan Wakil Walikota Surabaya juga meminta kepada Satpol PP, Camat dan Lurah untuk mengawasi penyalahgunaan Brandgang agar fungsinya lebih optimal.(Sumber : Baihaki Akbar) Adm : Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleRSUCM Langsa Rayakan Idul Adha Dengan Potong 7 Ekor Hewan Qurban
Next Article Walikota Makassar Diminta Segera Sikapi Kinerja Bawahannya Terkait Penyerobotan Pasum Di Mariso

Berita Terkait:

DAERAH Juli 11, 2026

Ketua DPRD Takalar Tinjau Persiapan Pembangunan Jembatan Beton di Kompleks Balla’ Barakkaka Ri Galesong.

Juli 11, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 11, 2026

Bupati Takalar Satukan OPD dan Camat, Teken Komitmen Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan.

Juli 11, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 11, 2026

Pengurus Inti DPC APDESI Takalar Resmi dilantik, ini pesan Menko Pangan Zulkifli Hasan.

Juli 11, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.