Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BPN KKTP Gelar Webinar Nasional Qurban Syar’i dan Sehat Sambut Idul Adha 1447 H.

Mei 23, 2026

Disdukcapil Takalar Lakukan Perekaman KTP-el Keliling untuk Pemula dan Warga Disabilitas di Pattallassang.

Mei 22, 2026

Pagelaran Seni Tari SMP Negeri 1 Takalar, Siswa Kelas VII Tampilkan Kreativitas dan Budaya.

Mei 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»PEMERINTAH»Aliansi Madura Indonesia, Meminta Pemkot Surabaya Berlaku Adil Dalam Penegakan Perdanya
PEMERINTAH

Aliansi Madura Indonesia, Meminta Pemkot Surabaya Berlaku Adil Dalam Penegakan Perdanya

RedaksiBy RedaksiJuni 27, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Surabaya, – Aliansi Madura Indonesia (AMI) sangat kecewa dengan Komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam menyikapi penyalahgunaan fasum oleh salah satu hotel dan apartement yang ada di pusat kota Surabaya, Selasa (27/6/23)

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, menyampaikan Penegakan Perda kota Surabaya yang hanya diberlaku terhadap para pengusaha kecil dan pedagang kaki lima (PKL) saja yang ada di kota Surabaya, padahal ada salah satu hotel, apartement, dan rumah yang terletak di Pusat kota Surabaya yang dengan sengaja menyalah gunakan fasum (brandgang) untuk kepentingan pribadi dan bisnisnya, hal tersebut terkesan dibiarkan saja oleh Pemkot Surabaya.

Seperti yang terjadi di salah satu hotel yang dimana fasum di jadikan tempat penyimpanan alat pendingin ruangan dan pos scurity, dan juga seperti yang terjadi di salah satu rumah yang dimana fasum di jadikan halaman dan lahan parkir pribadi, dan hal tersebut juga terjadi di salah satu apartement yang dimana fasum di jadikan akses masuk apartemen dan dijadikan halaman apartemen.

Kami berharap Pemerintah Kota Surabaya bisa berlaku adil dan profesional dalam menegakkan Perda Kota Surabaya dan tidak tebang pilih, kami juga tidak akan tinggal diam untuk mengawal, mengawasi dan menyikapi permasalahan penyalahgunaan fasum yang di lakukan oleh para pengusaha yang sengaja melanggar Perda Kota Surabaya.

Kami juga meminta kepada pemerintah kota Surabaya sesegera mungkin untuk menertibkan dan membongkar bangunan yang berdiri di atas fasum, Apalagi beberapa waktu yang lalu Wakil Walikota Surabaya juga menyampaikan bahwa sejak tahun 2010 pemerintah kota Surabaya sudah tidak lagi menyewakan brandgang untuk dialihkan pemanfaatannya, hal tersebut agar fungsi fasilitas umum lebih optimal.
Sumber : Baihaki Akbar
Adm: Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleAkademisi Universitas Indonesia Timur Menilai Komjen Fadli Imran Cukup Kuat Menjadi Kapolri
Next Article Sekdes Kampungberu Minta Pemilik Aspirasi Turun Tinjau lokasi warga, Ada apa program SPALD-S di batalkan???

Berita Terkait:

DAERAH Mei 23, 2026

BPN KKTP Gelar Webinar Nasional Qurban Syar’i dan Sehat Sambut Idul Adha 1447 H.

Mei 23, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 22, 2026

Disdukcapil Takalar Lakukan Perekaman KTP-el Keliling untuk Pemula dan Warga Disabilitas di Pattallassang.

Mei 22, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 22, 2026

Pagelaran Seni Tari SMP Negeri 1 Takalar, Siswa Kelas VII Tampilkan Kreativitas dan Budaya.

Mei 22, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.