Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BPN KKTP Gelar Webinar Nasional Qurban Syar’i dan Sehat Sambut Idul Adha 1447 H.

Mei 23, 2026

Disdukcapil Takalar Lakukan Perekaman KTP-el Keliling untuk Pemula dan Warga Disabilitas di Pattallassang.

Mei 22, 2026

Pagelaran Seni Tari SMP Negeri 1 Takalar, Siswa Kelas VII Tampilkan Kreativitas dan Budaya.

Mei 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»IPW Laporkan Wamenhumkam Ke KPK Diduga Terima Gratifikasi dari PT CLM
HUKUM

IPW Laporkan Wamenhumkam Ke KPK Diduga Terima Gratifikasi dari PT CLM

RedaksiBy RedaksiMei 11, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Jakarta — Kamis 11 Mei 2023 / Laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santos terkait gratifikasi yang di duga dilakukan oleh PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) segera diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK sendiri sudah melakukan penyelidikan atas aduan IPW terkait kasus PT CLM tersebut.

Kabar ini dibenarkan oleh Deolipa selaku kuasa hukum Sugeng. Deolipa mengatakan bahwa kasus ini sudah masuk pada tahap penyelidikan.

”Jadi, perkaranya itu sudah masuk ke taraf penyelidikan. Tidak lama lagi penyidikan. Cuma kadang-kadang, KPK menyelidiki lama nih, kita minta dipercepat dan mereka, ya, sudah atensi ini supaya dipercepat ini. Memang, kalau di KPK harus ditanyain terus, supaya kerja terus ini,” kata Deolipa pada Jumat, 5 Mei 2023.

Dampak sengkarut PT CLM, IPW melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward OS Hiariej diduga menerima gratifikasi dari PT CLM

Edward dikabarkan dimintai bantuan oleh Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan untuk menyelesaikan masalahnya dan diduga menerima dana konsultasi sebesar Rp7 Miliar.

Sengkarut PT CLM ini mendapat perhatian setelah kasus perebutan kepemilikan saham antara kubu Helmut Hermawan dan Zainal Abidin Siregar berimbas pada terseretnya nama-nama besar pengusaha dan aparat kepolisian di Indonesia.

Salah satu aparat kepolisian yang namanya terseret adalah Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Agus sebelumnya tersandung kasus tambang ilegal dan diduga menerima setoran dari bos tambang, Ismail Bolong dan dikasus kali ini Istrinya, Evi Celyanti diduga memiliki keterkaitan dengan PT CLM.

Menurut Sugeng, dalam keterangannya beberapa waktu lalu, pemegang Saham PT CLM adalah PT Ferolindo Mineral Nusantara dan PT Asia Pacific Mining Resources (APMR).

Dan pemilik saham PT Ferolindo adalah Samsudim Andi Arsyad (Haji Isam) dan Evi Celyanti yang terindikasi sebagai istri Komjen Agus Andrianto.

Meski Sugeng tak menyebut Evi Celyanti sebagai istri dari Kabareskrim Agus Andrianto, namun dugaan publik semakin menguat menjurus ke arah sana setelah netizen mengkritik sikap hedon Evi yang kerap ia pamerkan di media sosial ditambah Komjen Agus yang tak pernah melaporkan hartanya kepada KPK.

Agus Andrianto sendiri sudah membantah bahwa istrinya tidak ikut campur urusan saham.

Namun sanggahan Agus dikritisi kebenarannya oleh Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto dari ISESS.

Menurut Bambang, bantahan Agus itu tidak masuk akal. Sebab mencatut nama seseorang dalam perusahaan tak bisa dilakukan sembarangan. Dibutuhkan adanya KTP, NPWP, dan tanda tangan agar nama Evi Celiyanti masuk dalam akta notaris PT Aserra Mineralindo Investama.(/*-Adm : Salman Sitaba 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePelayanan Prima Kepolisian, Sat Lantas Bantu Pelajar Menyeberang Jalan Saat Pengaturan Pagi
Next Article Kapolri Pastikan Siap Amankan Kepulangan Kepala Negara dan Delegasi KTT ASEAN

Berita Terkait:

DAERAH Mei 23, 2026

BPN KKTP Gelar Webinar Nasional Qurban Syar’i dan Sehat Sambut Idul Adha 1447 H.

Mei 23, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 22, 2026

Disdukcapil Takalar Lakukan Perekaman KTP-el Keliling untuk Pemula dan Warga Disabilitas di Pattallassang.

Mei 22, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 22, 2026

Pagelaran Seni Tari SMP Negeri 1 Takalar, Siswa Kelas VII Tampilkan Kreativitas dan Budaya.

Mei 22, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.